Tak Ditahan, Keselamatan Febri Adriansyah Dipertanyakan Prof Yosodiningrat

Ahli hukum pidana sekaligus advokat senior Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. Dok: Rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Ahli hukum pidana sekaligus advokat senior Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., menyampaikan kekhawatirannya terhadap keselamatan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah, yang telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi namun belum ditahan.

Dalam keterangan pers yang diterima, Henry menilai kondisi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, lazimnya tersangka perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung langsung dikenai penahanan pada tahap penyidikan.

“Saya khawatir Febri akan dihabisi,” kata Henry.

Ia mengaku keprihatinannya bertambah setelah mendengar informasi bahwa penyidik Kejaksaan Agung disebut tidak mengetahui keberadaan Febri ketika ditanya oleh awak media.

Henry mengaitkan kekhawatiran itu dengan pernyataan Febri dalam konferensi pers sebelumnya yang menyebut bahwa “uang dan emas itu ada yang punya”.

Menurutnya, apabila pernyataan tersebut benar, tidak tertutup kemungkinan terdapat pihak-pihak yang berkepentingan agar informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain tidak terungkap.

Karena itu, Henry berharap aparat penegak hukum memastikan keamanan dan keberadaan Febri selama proses hukum berlangsung.

Ia juga menyampaikan dugaan bahwa secara hipotetis dapat saja ada pihak yang melakukan pengawasan atau mengikuti pergerakan Febri.

Namun, Henry menegaskan harapannya agar kekhawatiran tersebut tidak benar-benar terjadi.

“Semoga kekhawatiran saya ini salah,” ujarnya.

Henry menambahkan, apabila terjadi sesuatu terhadap Febri sebelum seluruh fakta perkara terungkap, hal itu dikhawatirkan akan menyulitkan pengungkapan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Hingga keterangan ini disampaikan, belum terdapat tanggapan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai pernyataan Henry maupun terkait status penahanan dan keberadaan Febri Adriansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *