Dendi Akui Terima Amplop Rp50-100 Juta, Tapi Bantah Itu Fee Proyek SPAM

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona tiba di Kejaksaan Tinggi Lampung. Dok: Rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona Kaligis, mengakui pernah menerima uang dalam amplop cokelat dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran, Zainal Fikri.

Namun, ia membantah uang tersebut berkaitan dengan fee proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran Tahun Anggaran 2022.

Bacaan Lainnya

Pengakuan itu disampaikan Dendi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Selasa, (7/7/2026).

Pernyataan Dendi muncul saat jaksa penuntut umum mengonfirmasi keterangan Zainal Fikri yang sebelumnya menyebut pernah memberikan uang kepada mantan bupati tersebut. Jaksa juga menanyakan dugaan adanya pembahasan mengenai fee proyek.

Dendi membantah pernah meminta maupun membicarakan fee proyek dengan Zainal Fikri.

“Apakah ada bukti itu? Apakah ada saksi? Apakah ada data digitalnya? Saya tidak pernah memanggil beliau. Etikanya, orang ketika baru dilantik tentu akan mencari pejabatnya,” ujar Dendi di hadapan majelis hakim.

Menurut Dendi, pertemuannya dengan Zainal Fikri semata-mata berlangsung dalam kapasitas hubungan atasan dan bawahan.

Ia mengatakan kepala dinas yang baru dilantik datang melapor mengenai pelaksanaan tugas dan perkembangan program di lingkungan Dinas PUPR.

“Beliau datang ke saya sebagai kepala dinas yang baru. Setahu saya tetap bertemu di kantor. Satu per satu menghadap saya secara khusus menyampaikan laporan-laporan,” katanya.

Ia menjelaskan komunikasi yang terjalin lebih banyak membahas persoalan teknis pemerintahan, seperti pendataan jalan rusak, pelaksanaan pekerjaan, serta laporan kegiatan dinas.

“Lebih banyak laporan dan berterima kasih karena dipercaya sebagai kepala dinas. Jadi tidak ada pembahasan soal fee,” ucap Dendi.

Meski demikian, Dendi mengakui pernah menerima uang dari Zainal Fikri dalam amplop cokelat dengan nilai yang disebutnya tidak tetap dan tidak diberikan secara berkala.

“Bahwa pernah Fikri berkata kepada saya, kalau urgent bilang ke saya. Pernah Rp50 juta, pernah Rp100 juta. Tidak rutin. Kadang beliau tahu saya mau ke Jakarta, tentu ada yang disupport ke saya. Bukan rutinitas dan tidak ada sanksi apa pun,” ungkapnya.

Dendi juga menegaskan uang tersebut bukan berasal dari permintaannya.

“Mereka yang bilang mau bantu segini-segini. Saya tidak pernah minta sekian-sekian,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *