Di Hari Bhayangkara, KAMI Geruduk Mabes Polri

Rembes.com, Jakarta – Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar (Mabes) Polri bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara, Rabu, 1 Juli 2026.

Dalam aksi itu, massa mendesak Panglima TNI mencopot Pangdam II/Sriwijaya apabila terbukti terlibat atau membekingi praktik pengangkutan batu bara ilegal di Provinsi Lampung.

Bacaan Lainnya

Koordinator Daerah KAMI, Ahmad Sopian, mengatakan dugaan aktivitas pengangkutan batu bara ilegal di Lampung tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurut dia, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa memandang jabatan maupun pangkat.

“Kami meminta Panglima TNI melakukan investigasi internal terhadap dugaan keterlibatan oknum prajurit. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan, termasuk di level pimpinan, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Ahmad Sopian saat menyampaikan orasi.

Selain mendesak Panglima TNI, KAMI juga meminta Kapolri membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pembiaran maupun keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang dan pengangkutan batu bara ilegal di Lampung.

Dalam tuntutannya, KAMI meminta evaluasi terhadap Kapolda Lampung apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan dalam dugaan pemberian perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Massa juga mendesak aparat penegak hukum memproses pihak-pihak yang diduga terlibat apabila seluruh unsur pidana dapat dibuktikan.

KAMI turut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri mengawasi proses penegakan hukum agar berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.

“Negara tidak boleh kalah terhadap praktik pertambangan ilegal. Penegakan hukum harus menyentuh siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang jabatan maupun pangkat,” ujar Ahmad.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan pencopotan Pangdam II/Sriwijaya dan evaluasi terhadap Kapolda Lampung apabila terbukti membekingi pengangkutan batu bara ilegal.

Mereka menilai penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh demi melindungi masyarakat, lingkungan, dan kepentingan negara.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Mabes TNI, Kodam II/Sriwijaya, maupun Polda Lampung terkait tuntutan yang disampaikan KAMI.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *