Terduga Pelaku Utama Kasus Kematian Rega Ditangkap Polda Lampung, Terkait Kasus Narkoba

Terduga pelaku bernama Aldo tersebut sebelumnya diketahui menjadi DPO dalam kasus kematian Rega Farelly.

Rembes.com, Bandar Lampung – Masih ingat kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Rega Farelly (22) di depan RedDoorz, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, pada 1 Mei 2023 lalu?

Setelah lebih dari tiga tahun berlalu, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku utama yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bacaan Lainnya

Terduga pelaku bernama Aldo tersebut sebelumnya diketahui menjadi DPO dalam kasus kematian Rega Farelly.

Beredar informasi bahwa terduga pelaku utama bernama Aldo berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Subdit 3 Polda Lampung terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dody Suryadin membenarkan penangkapan Aldo.

Selain terkait perkara narkoba, Aldo diketahui merupakan DPO dalam kasus kematian Rega Farelly.

“Lagi proses sidik dan sudah ditahan. Lebih lanjut hubungi Kabid Humas ya,” ujar Dody melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/9/2026).

Kabar penangkapan tersebut disambut rasa syukur oleh Rika (47), ibu Rega Farelly.

Rika mengaku lega setelah mengetahui orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus yang merenggut nyawa anaknya itu berhasil diamankan polisi.

“Iya bersyukur mas kalau sudah ditangkap sama polisi meskipun kami sudah mengikhlaskan anak kami, Rega Farelly,” kata Rika saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/9/2026).

Meski kasus tersebut telah berlangsung cukup lama, Rika berharap proses hukum terhadap Aldo tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga berharap Polsek Tanjungkarang Timur dapat menindaklanjuti perkara tersebut, meskipun penangkapan Aldo dilakukan oleh jajaran Polda Lampung.

“Kami selaku orang tua dari korban, Rega Farelly berharap pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dihukum berat,” ujarnya.

Rika mengatakan, sebelumnya polisi telah menangkap terduga pelaku lainnya bernama Aldi. Perkara Aldi telah diproses hingga ke pengadilan.

“Pelaku kedua, Aldi sudah diproses hukum di pengadilan dan dihukum. Kalau enggak salah dua tahun penjara, kayaknya sudah keluar dari penjara,” katanya.

Rega Tewas dengan Luka Tusuk

Rika kemudian kembali mengingat peristiwa yang terjadi pada 1 Mei 2023 tersebut.

Menurut dia, kejadian bermula dari cekcok atau salah paham antara Rega dengan sejumlah orang di depan RedDoorz, Jalan Gajah Mada, Tanjungkarang Timur.

Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan.

Dalam peristiwa itu, Rega mengalami sejumlah luka tusuk hingga akhirnya meninggal dunia.

“Informasinya, waktu itu antara anak saya dan pelaku cekcok, salah paham di depan RedDoorz, Jalan Gajah Mada. Akhirnya terjadi peristiwa itu,” kata Rika.

Ia mengaku masih mengingat kondisi anaknya saat berada di rumah sakit.

Menurut Rika, terdapat sejumlah luka tusuk pada tubuh Rega, termasuk di bagian perut dan dada.

“Anak saya mengalami luka tusuk empat lubang di perut bagian sebelah kiri dan dada bagian kiri. Bahkan perutnya sampai keluar, saya lihat langsung di rumah sakit,” ujarnya.

Kini, setelah Aldo diamankan, keluarga berharap proses hukum terhadap terduga pelaku utama kasus tersebut dapat segera dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *