Polda dan Pemprov Lampung Sidak SPBU di Tengah Antrean Solar

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda Lampung dan Pertamina Patra Niaga turun langsung memeriksa penyaluran bahan bakar minyak.

Rembes.com, Bandar Lampung – Antrean kendaraan mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda Lampung dan Pertamina Patra Niaga turun langsung memeriksa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terutama Biosolar, pada Rabu, (16/9/2026).

Bacaan Lainnya

Inspeksi mendadak itu dilakukan untuk melihat kondisi penyaluran di lapangan sekaligus memastikan BBM subsidi diberikan sesuai ketentuan.

Aparat kepolisian turut dilibatkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dalam distribusi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung Budhi Darmawan mengatakan monitoring dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.

“Kami hari ini bersama-sama dengan Pertamina Patra Niaga, Dinas ESDM Provinsi, kemudian dari Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan kunjungan monitoring karena adanya antrean BBM, terutama Solar atau BBM subsidi di Provinsi Lampung,” kata Budhi.

Penyaluran Biosolar Melampaui Kuota Proporsional

Antrean Biosolar terjadi ketika realisasi penyaluran BBM subsidi di Lampung telah melampaui kuota proporsional hingga Agustus 2026.

Data Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan penyaluran Biosolar hingga 31 Agustus mencapai 569.332 kiloliter (KL).

Adapun kuota yang semestinya tersalurkan hingga periode tersebut sebesar 526.585 KL.

Dengan demikian, realisasi penyaluran telah mencapai 108,11 persen dari kuota year to date (YTD).

Jika dibandingkan dengan kuota tahunan Lampung sebesar 790.961 KL, realisasinya sekitar 71,9 persen.

Kondisi serupa terjadi pada Pertalite. Realisasi hingga akhir Agustus mencapai 485.208 KL, atau sekitar 69,8 persen dari kuota tahunan sebesar 695.210 KL.

Namun, jika dibandingkan dengan kuota YTD sebesar 462.838 KL, realisasi telah mencapai 104,83 persen.

Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi kepada BPH Migas.

Usulan itu diajukan karena kebutuhan di lapangan meningkat dan hingga kini masih dalam proses.

Pertamina: Tidak Ada Pengurangan Suplai

Pertamina Patra Niaga menyatakan tidak ada kebijakan pengurangan penyaluran Biosolar di Lampung.

Perusahaan menyebut optimalisasi suplai dan distribusi tetap dilakukan, termasuk menyesuaikan pola pengiriman ke SPBU dengan tingkat konsumsi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi mengatakan rata-rata penyaluran Biosolar pada Januari-April 2026 sekitar 2.178 KL per hari.

Angka itu meningkat menjadi sekitar 2.503 KL per hari pada Mei-Agustus 2026.

Artinya, rata-rata penyaluran meningkat sekitar 14,9 persen.

Menurut Pertamina, peningkatan konsumsi dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, pariwisata, pertumbuhan kendaraan bermotor, serta perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi.

Antrean kendaraan juga terlihat di sejumlah SPBU di Bandar Lampung, antara lain di kawasan Jalan Lintas Kurungan Nyawa, Jalan ZA Pagar Alam, Bypass Soekarno-Hatta Rajabasa, dan Jalan Yos Sudarso.

Di beberapa lokasi, antrean memanjang hingga bahu jalan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Pengawasan SPBU Diperketat

Selain soal konsumsi dan kuota, distribusi BBM subsidi menjadi perhatian aparat.

Pertamina Patra Niaga sebelumnya menyatakan telah memberikan sanksi kepada sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Bagian Selatan yang ditemukan melakukan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Hingga 3 September 2026, sebanyak 161 SPBU di wilayah Sumbagsel disebut telah dikenai sanksi.

Sebanyak 69 SPBU di antaranya berada di Lampung, 34 di Sumatera Selatan, 31 di Kepulauan Bangka Belitung, 17 di Jambi, dan 10 di Bengkulu.

Pengawasan dilakukan melalui pemantauan transaksi, digitalisasi Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional SPBU.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung Yustam Dwi Heno mengatakan polisi ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi untuk memastikan distribusinya sesuai aturan.

Di tengah antrean tersebut, muncul informasi mengenai dugaan pembelian Biosolar subsidi untuk kemudian dijual kembali.

Namun dugaan itu masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian sehingga belum dapat disebut sebagai penyebab utama antrean.

Persoalan antrean Biosolar di Lampung, berdasarkan keterangan sejumlah pihak, berkaitan dengan beberapa faktor.

Pertamina menyoroti peningkatan konsumsi, sementara Pemerintah Provinsi Lampung mencatat realisasi penyaluran telah melampaui kuota proporsional.

Monitoring bersama Pemprov Lampung, Pertamina Patra Niaga dan Polda Lampung dilakukan untuk memetakan kondisi penyaluran di lapangan serta memastikan BBM bersubsidi tersedia dan diberikan kepada penerima sesuai ketentuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *