Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Disiapkan Rp150 Miliar, Cair Bertahap

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja. Foto: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai mempersiapkan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, mengatakan persiapan tersebut dilakukan atas arahan Gubernur Lampung usai pelaksanaan Salat Iduladha.

“Setelah arahan Bapak Gubernur, kami diminta untuk mempersiapkan dan memperhitungkan gaji ke-13 bagi ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk mengatur manajemen kasnya,” kata Mirza diwawancarai pada Jumat, (29/5/2026).

Ia menjelaskan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut mencapai sekitar Rp150 miliar.

Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 12.400 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 12.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Lampung.

Terkait teknis penyaluran, Mirza menyebut pencairan gaji ke-13 akan dilakukan secara bertahap.

“Penyaluran dilakukan bertahap. Kami mengarahkan masing-masing OPD untuk segera mengajukan pembayaran. Setelah proses administrasi lengkap di BPKAD, langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pensiunan, Mirza menegaskan tetap mendapatkan gaji ke-13. Namun, pembayaran dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pensiunan tetap mendapat gaji ke-13, tetapi dibayarkan melalui APBN,” ujarnya.
Mirza juga mengungkapkan, terdapat kenaikan anggaran gaji ke-13 tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut diperkirakan mencapai 10 hingga 15 persen, yang dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Lampung.

“Naiknya karena ada penambahan jumlah PPPK,” katanya.

Ia berharap, pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus mendorong daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru.

“Dengan adanya gaji ke-13, kami harap ASN lebih sejahtera, daya beli meningkat, dan semakin bersemangat dalam bekerja untuk memajukan Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *