Disperindag Lampung Petakan Komoditas Desa untuk Tembus Pasar Ekspor

Kepala Disperindag Lampung M. Zimmi Skil memaparkan sejumlah program terobosan untuk mendorong produk unggulan daerah masuk ke pasar internasional.

Rembes.com, Bandar Lampung – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung memetakan sejumlah komoditas unggulan desa yang berpotensi dikembangkan dan menembus pasar ekspor.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengubah desa dari sekadar pemasok bahan mentah menjadi pelaku utama rantai perdagangan.

Bacaan Lainnya

Program tersebut dibahas dalam rapat Ekspor dari Desa yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di ruang kerja Sekdaprov pada Rabu, (26/8/2026).

Kepala Disperindag Lampung M. Zimmi Skil memaparkan sejumlah program terobosan untuk mendorong produk unggulan daerah masuk ke pasar internasional.

Ekspor dari Desa merupakan bagian dari Program Desaku Maju.

Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan program ini sebagai salah satu strategi memperkuat ekonomi desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus mengurangi kemiskinan.

Konsepnya tidak berhenti pada pengiriman komoditas dari desa ke luar negeri.

Pemerintah ingin BUMDes bersama masyarakat mengambil peran lebih besar dalam rantai ekonomi, mulai dari produksi, pengolahan, peningkatan kualitas, hingga menjadi eksportir.

Dengan skema tersebut, nilai tambah komoditas diharapkan tidak habis di luar desa. Masyarakat sebagai produsen diharapkan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.

Namun, untuk mewujudkan ekspor berbasis desa, pemerintah harus membangun ekosistem yang mendukung.

Tahapannya meliputi penyusunan konsep dan regulasi, pemetaan komoditas unggulan, penguatan kelembagaan BUMDes, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pendampingan proses ekspor.

Dalam rapat itu, Disperindag Lampung menyampaikan pemetaan sejumlah komoditas unggulan di berbagai daerah yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan dan dipasarkan ke luar negeri.

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan meminta konsep Ekspor dari Desa segera diterjemahkan ke dalam dokumen dan alur kerja yang jelas.

Ia tidak ingin program tersebut berhenti sebagai konsep.

“Keputusan dari rapat hari ini bahwa kita akan memastikan konsep ini, dokumen tertulisnya harus diselesaikan oleh Bappeda bersama dengan Perindag terkait dengan alur prosesnya,” kata Marindo.

Menurut dia, Bappeda bersama Disperindag perlu segera merumuskan dokumen yang menjelaskan tahapan pelaksanaan program secara terukur.

Penguatan kapasitas pengelola BUMDes juga menjadi bagian dari agenda tersebut. Pemprov Lampung akan menyinergikannya dengan bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengelola BUMDes yang dijadwalkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMD) Lampung pada September 2026.

“Kemudian simultan dengan proses itu juga, kita segera melaksanakan workshop. Kebetulan memang di bulan September ini akan ada Bimtek peningkatan kapasitas pengelola BUMDes di PMD, oleh karenanya nanti Perindag dan Bappeda segera berkoordinasi dengan PMD untuk memastikan program tersebut,” ujar Marindo.

Melalui program tersebut, Pemprov Lampung menargetkan desa tidak lagi berada di ujung paling bawah rantai perdagangan sebagai pemasok bahan mentah.

Desa didorong mengolah komoditas menjadi produk bernilai tambah, memperkuat kapasitas usaha, dan mengambil peran hingga ke pasar internasional.

Jika konsep itu berjalan, ekspor tidak hanya menjadi urusan perusahaan besar di perkotaan. Desa pun diproyeksikan menjadi bagian dari mesin perdagangan Lampung ke pasar global.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *