Sidak Pangan Jelang Lebaran, Harga Cabai Lampung Melonjak

Pengawasan dilakukan dari tingkat produsen, distributor, hingga pasar tradisional dan ritel modern di Bandar Lampung.

Rembes.com, Bandar Lampung – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah memperketat pengawasan pangan di Lampung.

Negara, dalam narasi resminya, disebut hadir untuk memastikan keamanan dan stabilitas harga tetap terjaga saat kebutuhan masyarakat meningkat.

Bacaan Lainnya

Badan Pangan Nasional menurunkan tim ke lapangan selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu (22 Februari 2026).

Pengawasan dilakukan dari tingkat produsen, distributor, hingga pasar tradisional dan ritel modern di Bandar Lampung.

Direktur Pembinaan Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Sri Nuryanti, mengatakan pengawasan ini menjadi bagian dari kerja Tim Satuan Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.

Di Lampung, tim diketuai Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.

“Pemeriksaan dilakukan langsung dari produsen hingga pengecer yang bersentuhan dengan konsumen,” kata Sri, Minggu, 22 Februari 2026.

Fokus pengawasan mencakup legalitas izin edar pangan segar dan olahan, kepatuhan terhadap harga acuan penjualan dan harga eceran tertinggi, hingga pengecekan fisik kemasan.

Dari hasil sidak, tim menemukan sejumlah produk dengan kemasan penyok atau rusak. Produk itu diminta diretur dan tidak boleh diperjualbelikan.

Sri menyebut langkah tersebut sebagai upaya pencegahan agar masyarakat memperoleh pangan yang aman dan bermutu saat Lebaran.

“Masyarakat harus merayakan Idul Fitri dengan tenang, tanpa khawatir kualitas pangan,” ujarnya.

Dalam pemantauan harga, tim mencatat lonjakan harga cabai rawit merah akibat terbatasnya pasokan dari sentra produksi di Pulau Jawa.

Di sejumlah pasar di Lampung, harga komoditas itu mencapai Rp70 ribu per kilogram, melampaui harga acuan.

Sebaliknya, harga daging sapi dan ayam relatif stabil, bahkan berada di bawah harga acuan.

Pemerintah menilai kondisi tersebut membantu menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya.

Tim juga menyoroti praktik penjualan ayam mekar dengan jeroan yang masih utuh.

Menurut Sri, kondisi itu berisiko memicu pertumbuhan bakteri dalam waktu dua jam setelah penyembelihan jika tidak ditangani sesuai standar keamanan pangan.

Selain pengawasan, pemerintah menyiapkan skema distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami defisit pasokan.

Langkah ini ditempuh untuk menekan gejolak harga agar tidak melampaui acuan.

Pemerintah berharap kombinasi pengawasan dan penguatan distribusi mampu menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan di Lampung hingga puncak Idul Fitri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *