Ribuan Petugas Turun, Lampung Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mengerahkan 1.229 petugas.

Rembes.com, Bandar Lampung – Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Lampung mulai memperketat pengawasan hewan kurban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan daging yang diterima masyarakat tetap aman dan layak konsumsi.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mengerahkan 1.229 petugas yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu sebanyak 1.162 petugas. Mereka terdiri dari dokter hewan, tenaga teknis, paramedik veteriner, hingga relawan terlatih.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Balai Veteriner, Karantina, akademisi, hingga organisasi profesi.

“Pengawasan ini untuk menjamin daging kurban memenuhi prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal,” ujarnya pada Rabu, 2026.

Pengawasan dimulai sejak H-14 Iduladha di sentra peternakan. Pemeriksaan berlanjut ke lapak penjualan hingga tempat pemotongan hewan, bahkan sampai distribusi daging kepada masyarakat setelah hari kurban.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat koordinasi nasional melalui rapat virtual bersama Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar penyembelihan berjalan sesuai ketentuan.

Lampung juga kembali menerima bantuan 16 ekor sapi kurban dari Presiden. Sebanyak 15 ekor didistribusikan ke kabupaten/kota, sementara satu ekor untuk pemerintah provinsi.

Dalam pengawasan, pemerintah menegaskan hewan kurban harus memenuhi syarat kesehatan, tidak cacat, cukup umur, serta dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Untuk kambing dan domba minimal berusia satu tahun, sedangkan sapi dan kerbau minimal dua tahun.

Pelaporan pemotongan hewan kurban akan dilakukan secara real time melalui sistem iSIKHNAS.

Data Dinas Peternakan mencatat jumlah pemotongan hewan kurban di Lampung pada 2025 mencapai 102.282 ekor, meningkat 20,7 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan tertinggi terjadi pada kambing, disusul sapi.

Di sisi lain, stok hewan kurban di Lampung dipastikan aman dan bahkan surplus. Pemerintah mencatat kelebihan pasokan pada sapi, kambing, kerbau, dan domba.

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis kebutuhan hewan kurban tahun ini tidak hanya terpenuhi, tetapi juga terjaga kualitasnya bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *