ALAM Ultimatum Kejagung, Dugaan TPPU Oknum Jaksa Jangan Ditutup-Tutupi

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Aliansi Masyarakat Lampung (ALAM) menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan oknum jaksa.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada Jumat, (10/7/2026).

Bacaan Lainnya

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fakih Fakhrurozi, mengatakan dugaan tersebut telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum.

Dalam pernyataan sikap yang dibagikan kepada awak media, ALAM menyampaikan lima tuntutan.

Pertama, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan TPPU tanpa pandang bulu, tanpa melihat status maupun jabatan pihak yang diduga terlibat.

Kedua, meminta pihak yang diduga terlibat dicopot sementara dari jabatannya agar proses hukum dapat berjalan independen dan bebas dari intervensi.

Ketiga, ALAM menegaskan Kejaksaan Agung tidak boleh melindungi oknum yang bermasalah.

Menurut mereka, proses hukum harus berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Keempat, mereka menolak segala bentuk manipulasi maupun penyalahgunaan wewenang serta menuntut penegakan hukum yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Kelima, ALAM mendesak pembenahan institusi kejaksaan secara menyeluruh, termasuk pemberian sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan korupsi atau melanggar kode etik.

Korlap aksi, Fakih Fakhrurozi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas.

“Kami berharap seluruh pihak yang berwenang merespons tuntutan ini dengan itikad baik demi tegaknya supremasi hukum yang bersih, adil, dan berintegritas,” ujarnya.

ALAM menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal penegakan hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *