Prof Nairobi: Tarif Tol Terlalu Tinggi, Fungsi Tol Mulai Gagal

Guru Besar Dalam Bidang Ekonomi Publik sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) Prof. Dr. Nairobi, S.E.,M.Si. Dok: Ist.

Rembes.com, Bandar Lampung – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Prof. Nairobi, menilai kenaikan tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) perlu dievaluasi karena berpotensi mengurangi efektivitas jalan tol sebagai penopang mobilitas dan efisiensi logistik di Lampung.

Sebelum penyesuaian tarif pada 27 November 2025, tarif perjalanan ujung ke ujung untuk kendaraan Golongan II dan III berada di kisaran Rp310 ribu hingga Rp320 ribu. Setelah penyesuaian, tarif naik menjadi Rp381 ribu per perjalanan.

Bacaan Lainnya

Menurut Nairobi, kenaikan tersebut langsung menambah beban biaya angkutan barang dan kendaraan bertonase menengah yang setiap hari melintasi koridor utama Provinsi Lampung.

Dampaknya, sebagian pengguna memilih kembali menggunakan jalan nasional karena tarif tol dinilai tidak lagi sebanding dengan kemampuan membayar maupun manfaat yang diperoleh.

“Fenomena ini menunjukkan adanya perubahan perilaku pengguna jalan akibat kebijakan tarif,” ujar Nairobi pada Kamis, (9/7/2026).

Persoalan itu kemudian mendapat perhatian DPRD Provinsi Lampung. Melalui forum rapat dengar pendapat, DPRD memanggil pengelola Tol Bakauheni–Terbanggi Besar untuk meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi dasar penetapan tarif baru.

Bagi Nairobi, langkah DPRD menunjukkan bahwa tarif jalan tol bukan semata persoalan bisnis operator, melainkan telah menjadi isu publik karena berdampak langsung terhadap biaya logistik, mobilitas masyarakat, dan kondisi infrastruktur jalan.

Ia menjelaskan, tujuan utama pembangunan jalan tol adalah mengalihkan lalu lintas kendaraan berat dari jalan nasional menuju jalan bebas hambatan yang lebih aman dan efisien.

Namun, ketika tarif dianggap terlalu tinggi, kendaraan logistik kembali menggunakan jalan nasional.

Akibatnya, ruas jalan non-tol menanggung beban lalu lintas berat yang lebih besar sehingga mempercepat kerusakan jalan berupa lubang, gelombang, maupun penurunan kualitas badan jalan.

“Kondisi ini menimbulkan biaya ganda. Masyarakat menghadapi ongkos transportasi yang meningkat, sementara pemerintah harus mengalokasikan anggaran lebih besar untuk pemeliharaan jalan nasional,” katanya.

Dari perspektif ekonomi publik, Nairobi menilai kebijakan tarif yang melampaui kemampuan bayar masyarakat justru mengurangi fungsi sosial jalan tol.

Padahal, negara telah menginvestasikan dana besar dalam pembangunan jaringan Tol Trans-Sumatra untuk meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa.

Karena itu, ia menilai pemanggilan pengelola Tol Bakter oleh DPRD Lampung seharusnya menjadi momentum mengevaluasi kembali kebijakan tarif, bukan sekadar respons terhadap polemik yang berkembang.

“Evaluasi tarif diperlukan agar jalan tol kembali menjalankan fungsi utamanya, yakni meningkatkan efisiensi logistik, mengurangi beban jalan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Nairobi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *