PUSKADA: Skandal Honorer Fiktif Menelanjangi Bobroknya Birokrasi Metro

Direktur Eksekutif PUSKADA Lampung Tengah, Rosim Nyerupa. Dok: Rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Di balik seragam yang tak pernah benar-benar mereka kenakan secara resmi, ada harapan yang diam-diam tumbuh di dada ratusan orang di Kota Metro.

Harapan sederhana diakui, bekerja, dan bertahan hidup. Namun kini, harapan itu berubah menjadi tanda tanya.

Bacaan Lainnya

Menjelang penetapan tersangka dalam kasus dugaan honorer fiktif, publik mulai menyadari bahwa perkara ini bukan sekadar soal administrasi yang salah urus. Ada sesuatu yang terasa lebih dalam lebih gelap.

Direktur Eksekutif PUSKADA Lampung Tengah, Rosim Nyerupa, melihatnya bukan sebagai kasus biasa.

Baginya, ini potret tentang bagaimana sistem bisa bekerja tidak untuk rakyat, tetapi justru memanfaatkan mereka.

“Ini tidak bisa dipersempit hanya soal kerugian negara,” ujarnya dengan lantang dengan mengedepankan prinsip dan data yang akuntabel pada Selasa, (19/5/2026).

Di balik nama-nama yang mungkin hanya tercatat di atas kertas, ada dugaan praktik yang lebih luas suap, gratifikasi, manipulasi administrasi, hingga kemungkinan penipuan terhadap mereka yang berharap mendapatkan pekerjaan.

Bayangkan, jika benar ada orang-orang yang harus “membayar” untuk sekadar menjadi honorer maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tapi juga masa depan.

Rosim menegaskan, jika ada aliran dana dalam proses itu untuk meloloskan nama, menerbitkan SK, atau sekadar membuka jalan maka persoalan ini telah masuk ke wilayah pidana yang lebih serius.

Itu bukan lagi maladministrasi. Itu sudah dugaan suap dan gratifikasi jabatan,” tegasnya.

Yang membuatnya semakin getir, muncul dugaan adanya penerbitan SK mundur sebuah cara yang diduga digunakan untuk menyiasati aturan setelah larangan rekrutmen honorer diberlakukan pemerintah pusat.

Jika benar, maka bukan hanya aturan yang dilanggar, tetapi juga kepercayaan publik yang dipertaruhkan.

“Kalau ada manipulasi dokumen, ini bisa masuk pemalsuan administrasi negara,” katanya.

Di titik ini, pertanyaan mulai mengarah ke pusat kendali birokrasi.

Bagaimana mungkin ratusan honorer bermasalah bisa muncul tanpa diketahui oleh otoritas kepegawaian?

Nama Welly Adiwantra pun ikut terseret dalam sorotan, mengingat posisinya saat itu sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro lembaga yang memegang kendali data dan administrasi kepegawaian.

“Sulit membayangkan ini terjadi tanpa diketahui pimpinan,” ujar Rosim.

Namun ia tetap mengingatkan, semua harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah.

Lebih jauh, Rosim mengingatkan agar Polda Lampung tidak terjebak pada satu pendekatan sempit kerugian negara.

Sebab dalam banyak kasus, kejahatan tidak selalu dimulai dari angka, tetapi dari perbuatan dari penyalahgunaan kewenangan, dari manipulasi, dari transaksi yang tak terlihat.

“Kalau hanya bicara kerugian negara, publik akan bertanya: kalau tidak rugi, kenapa mereka diberhentikan?” katanya.

Dan di situlah letak luka sebenarnya.

Ada orang-orang yang mungkin sudah bekerja, menerima gaji, menggantungkan hidup lalu tiba-tiba dinyatakan tidak sah.

Bagi Rosim, kasus ini adalah ujian. Bukan hanya bagi penegak hukum, tetapi bagi wajah birokrasi itu sendiri.

Apakah hukum akan berdiri utuh, atau justru dilipat agar tampak lebih sederhana?

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Sebab pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang menjadi tersangka.

Tetapi juga, apakah keadilan benar-benar masih punya tempat bagi mereka yang selama ini hanya ingin bekerja meski harus percaya pada sistem yang kini justru sedang dipertanyakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *