Lampung Bisa Gigit Jari, Dewan Pers Belum Ketuk Palu HPN 2027

Rencana pelaksanaan Hari Pers Nasional atau HPN 2027 di Lampung belum memiliki kepastian.

Rembes.com, Bandar Lampung – Rencana pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 di Lampung belum memiliki kepastian.

Dewan Pers hingga Rabu malam, 2 September 2026, belum menetapkan lokasi maupun organisasi yang akan menjadi pelaksana agenda tahunan insan pers tersebut.

Bacaan Lainnya

Kondisi itu membuat posisi Lampung sebagai calon tuan rumah HPN 2027 belum definitif.

Berbagai persiapan dan pembicaraan yang sebelumnya mengarah ke Lampung kini masih harus menunggu keputusan resmi Dewan Pers.

Ketidakpastian itu mencuat setelah sejumlah unsur Dewan Pers bertemu dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu siang.

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menyerap pandangan konstituen pers sebelum Dewan Pers menentukan arah penyelenggaraan HPN.

Anggota Dewan Pers Abdul Manan mengatakan pertemuan dengan PWI dilakukan karena organisasi tersebut sebelumnya tidak hadir dalam pembahasan mengenai HPN.

Menurut Abdul Manan, HPN semestinya tidak diposisikan sebagai agenda satu organisasi wartawan.

Meski tanggal peringatan HPN berkaitan dengan sejarah PWI, perayaannya, kata dia, merupakan momentum seluruh komunitas pers.

“Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers,” ujar Abdul Manan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Dewan Pers tidak hanya membahas lokasi HPN 2027. Lembaga tersebut juga mengevaluasi pola penyelenggaraan HPN yang selama puluhan tahun berjalan.

Abdul Manan berpandangan, karena HPN merupakan momentum nasional bagi seluruh insan pers, penanggung jawab penyelenggaraannya seharusnya tidak hanya berada pada satu organisasi.

Ia bahkan menilai Dewan Pers lebih tepat mengambil peran sebagai penanggung jawab utama karena menaungi berbagai konstituen pers.

Lampung Belum Definitif

Belum adanya keputusan Dewan Pers membuat Lampung belum dapat disebut sebagai tuan rumah HPN 2027 secara definitif.

Apalagi, muncul usulan alternatif dari konstituen pers lain.

Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI dalam rapat pleno mengusulkan agar HPN 2027 digelar di Jakarta.

Usulan tersebut membuka kemungkinan perubahan lokasi penyelenggaraan HPN tahun depan.

Namun, sampai saat ini belum ada keputusan final yang menetapkan Jakarta maupun Lampung sebagai lokasi resmi.

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, mengatakan Dewan Pers bersama seluruh konstituen belum kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas persoalan tersebut.

“Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujar Wahyu.

Di sisi lain, SMSI telah mengambil sikap melalui rapat pleno dengan mengusulkan Jakarta sebagai lokasi HPN 2027.

Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar juga meminta para fungsionaris organisasinya menahan diri dan tidak memperkeruh situasi dengan informasi yang belum terverifikasi.

“AMSI siap dukung SMSI,” kata Wahyu.

Bukan Sekadar Soal Lokasi

Perdebatan mengenai HPN 2027 kini berkembang menjadi persoalan yang lebih mendasar siapa yang memiliki kewenangan dan legitimasi sebagai penanggung jawab penyelenggaraan Hari Pers Nasional.

Abdul Manan mengakui pelaksanaan HPN selama ini sangat identik dengan satu organisasi.

Menurut dia, pola tersebut membuat konstituen pers lain belum sepenuhnya terlibat dalam penyelenggaraan.

“Memang tidak mudah mengubah praktik HPN yang sudah berlangsung puluhan tahun, namun ini tak bisa dibiarkan terus menerus. Sebab, itu akan mengurangi makna dari HPN,” katanya.

Karena itu, Dewan Pers membuka kemungkinan perubahan pola penyelenggaraan HPN.

Salah satu gagasan yang muncul adalah merevisi Keputusan Presiden yang menjadi dasar pelaksanaan HPN.

Menurut Abdul Manan, revisi Keppres dapat digunakan untuk memperjelas sejumlah ketentuan, termasuk tanggal peringatan serta lembaga yang menjadi penanggung jawab penyelenggaraan.

“Selanjutnya DP akan bertemu dengan konstituen DP lainnya membahas soal ini,” ujarnya.

Keputusan akhir, kata dia, akan ditentukan melalui rapat pleno Dewan Pers setelah seluruh konstituen menyampaikan pandangannya.

Lampung Menunggu Keputusan

Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli dan Rosarita Niken Widiastuti serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto juga menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun pelaksana HPN 2027.

Dengan demikian, klaim mengenai daerah tertentu sebagai tuan rumah maupun organisasi tertentu sebagai pelaksana belum dapat dianggap sebagai keputusan final Dewan Pers.

Bagi Lampung, situasi ini membuat rencana HPN 2027 masih berada dalam tanda tanya. Status sebagai calon tuan rumah belum berubah menjadi keputusan resmi.

Persoalan HPN 2027 pun kini bukan sekadar memilih kota penyelenggara.

Dewan Pers tengah membahas ulang format, penanggung jawab, serta keterlibatan seluruh konstituen pers dalam agenda nasional tersebut.

Lampung masih menunggu. Jakarta mulai diusulkan. Dewan Pers belum memutuskan.

Satu hal yang pasti hingga 2 September 2026 belum ada keputusan resmi Dewan Pers yang menetapkan lokasi dan pelaksana HPN 2027.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *