Bayi dalam Kardus, ART yang Diduga Melahirkan Ditangkap Polisi

Rembes.com, Bandar Lampung – Polisi mengamankan perempuan berinisial S dalam penyelidikan kasus penemuan jasad bayi perempuan di dalam kardus di Jalan Wai Seputih, Kelurahan Pahoman, Bandar Lampung, Senin, 10 Agustus 2026. S diduga merupakan perempuan yang melahirkan bayi tersebut.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Ajun Komisaris Polisi Martoyo mengatakan S merupakan asisten rumah tangga asal Jambi yang bekerja di rumah tepat di depan lokasi penemuan jasad bayi.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penyelidikan, kita mengamankan saudari S yang diduga merupakan orang yang melahirkan bayi tersebut,” kata Martoyo saat ditemui, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurut Martoyo, polisi mengidentifikasi S setelah memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Polisi menduga S melahirkan seorang diri di kamar mandi rumah tempatnya bekerja sekitar pukul 04.00 WIB. Bayi itu diduga masih hidup setelah dilahirkan.

Martoyo mengatakan bayi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam ember berisi air. Setelah suara bayi tidak lagi terdengar, S diduga membungkusnya menggunakan karung beras sebelum memasukkannya ke dalam kardus.

“Setelah bayi tidak bersuara lagi, pelaku langsung mengambil sebuah karung untuk membungkus jasad bayi tersebut, kemudian memasukkannya ke dalam kardus dan diletakkan di luar pagar rumah tempat ia bekerja. Itu juga kita ungkap melalui CCTV,” ujar Martoyo.

Polisi juga menemukan bercak darah dan kain di kamar mandi rumah tersebut. Menurut polisi, kedua benda itu diduga berkaitan dengan proses persalinan S.

Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian bayi tersebut. Jasad bayi telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Martoyo mengatakan S masih menjalani pemeriksaan. Polisi belum dapat memperoleh banyak keterangan karena S disebut masih mengalami syok setelah melahirkan.

“Motifnya masih kita dalami karena beliau masih shock. Kalau kita tanya masih bingung. Intinya saudara S ini baru cerai dengan suaminya,” kata Martoyo.

Jasad bayi perempuan itu sebelumnya ditemukan petugas kebersihan pada Senin pagi. Saat itu, petugas hendak mengangkut sampah rumah tangga di Jalan Wai Seputih, Pahoman.

Ketika memasukkan kardus ke kendaraan pengangkut sampah, petugas melihat bagian kaki bayi. Pengangkutan sampah dihentikan dan temuan tersebut dilaporkan kepada polisi.

Tim Inafis Polresta Bandar Lampung kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad bayi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Polisi menyebut jasad bayi masih dalam kondisi utuh dan diperkirakan belum lama meninggal ketika ditemukan.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *