PMII Lampung Desak Pemerintah Evaluasi MBG hingga Usut Mafia Proyek

PMII Lampung geruduk kantor DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung. Foto: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin, (29/6/2026).

Aksi yang diikuti kader PMII dari berbagai kabupaten dan kota di Lampung itu merupakan tindak lanjut instruksi Pengurus Besar (PB) PMII.

Bacaan Lainnya

Koordinator aksi, Fakih Ilham Kusesi, mengatakan demonstrasi digelar untuk menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah, baik terkait persoalan nasional maupun pembangunan di Lampung.

Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan sedikitnya tujuh tuntutan yang mencakup sektor ekonomi, penegakan hukum, pendidikan, reforma agraria, pengelolaan fiskal daerah, sumber daya alam, hingga pembangunan infrastruktur.

Pada sektor ekonomi, PMII meminta pemerintah menghentikan pemborosan anggaran negara, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai membebani APBN.

Di bidang hukum dan demokrasi, massa aksi mendesak pencabutan Undang-Undang Polri, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, pengembalian TNI pada fungsi pertahanan, pengusutan dugaan pelanggaran hak asasi manusia, penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, serta pembebasan peserta aksi yang ditangkap aparat.

PMII juga menuntut peningkatan anggaran pendidikan, perbaikan kesejahteraan guru, realisasi target nol anak putus sekolah pada 2026, serta penghentian praktik komersialisasi pendidikan.

Pada sektor agraria, organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria, mempercepat redistribusi lahan pasca-pencabutan hak guna usaha (HGU), dan memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat serta petani.

Di tingkat daerah, PMII mendorong Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan pengelolaan fiskal yang lebih efisien melalui pengurangan belanja seremonial, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta penguatan UMKM sebagai penggerak ekonomi.

Massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum mengusut praktik pertambangan ilegal, mengevaluasi seluruh izin usaha pertambangan secara transparan, serta memperketat pengawasan terhadap kawasan lindung dan pelaksanaan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Selain itu, PMII meminta aparat mengusut dugaan mafia proyek di Lampung, meningkatkan transparansi pembangunan, serta menuntaskan persoalan proyek mangkrak dan kerusakan infrastruktur yang dinilai merugikan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *