Puluhan Calon Advokat di Lampung Ikuti UPA Peradi 2026, Digelar Serentak di 40 Kota

Rembes.com, Bandar Lampung – Puluhan calon advokat di Provinsi Lampung mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) 2026 yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL) pada Sabtu, (11/7/2026).

Ujian tersebut berlangsung serentak di 40 kota dengan total 3.643 peserta dari seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Perwakilan Peradi Pusat, Wiwik, mengatakan pelaksanaan UPA tahun ini kembali mencatat antusiasme tinggi dari para sarjana hukum yang ingin berprofesi sebagai advokat.

Di Lampung, pelaksanaan ujian dihadiri Koordinator Wilayah Peradi Lampung Sukarmin, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Bey Sudjarwo, Sekretaris DPC Chandra Mulyawarman, serta pengurus DPC Peradi dari Pringsewu, Metro, dan Lampung Timur.

Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Bey Sudjarwo mengatakan UPA rutin digelar setiap tahun dan selalu mendapat respons positif dari para calon advokat.

“Permintaan untuk mengikuti ujian cukup tinggi. Pelaksanaan secara serentak di berbagai daerah juga memudahkan peserta karena mengurangi biaya perjalanan, waktu, dan akomodasi,” kata Bey.

Secara nasional, Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan membuka pelaksanaan UPA di Universitas Tarumanagara, Jakarta.

Ia mengatakan ujian kali ini merupakan penyelenggaraan UPA ke-32 sejak Peradi berdiri.

Menurut Otto, DKI Jakarta menjadi daerah dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 1.068 orang. Peradi sendiri menyelenggarakan UPA dua kali setiap tahun dengan rata-rata sekitar 7.000 peserta.

Otto menegaskan Peradi tetap mempertahankan standar kelulusan yang ketat melalui prinsip zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurut dia, kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kualitas profesi advokat.

Ia menilai tingkat kelulusan peserta terus meningkat seiring semakin baiknya kesiapan para calon advokat dalam menghadapi ujian.

Selain menekankan pentingnya integritas, Otto mengingatkan advokat muda agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Menurut dia, penguasaan teknologi menjadi salah satu bekal penting bagi advokat dalam menghadapi dinamika dunia hukum yang terus berubah.

“Ukuran keberhasilan seorang advokat bukan semata memenangkan perkara, melainkan memastikan hukum ditegakkan sehingga keadilan dapat terwujud,” ujar Otto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *