Temui Massa PMII, Wagub Lampung Janji Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menemui massa aksi. Foto: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menemui massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di halaman Kantor DPRD Lampung pada Senin, (29/6/2026).

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Jihan mengatakan pemerintah daerah menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi.

Menurut dia, sejumlah tuntutan PMII yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan isu-isu nasional lainnya akan diteruskan kepada pemerintah pusat karena berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

“Kami mengakomodir aspirasi teman-teman sebagai kanal untuk menyampaikan suara masyarakat. Aspirasi ini tidak akan berhenti di halaman kantor gubernur, tetapi akan kami teruskan kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto,” kata Jihan.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung siap menerima dokumen rekomendasi apabila disampaikan secara resmi oleh PMII untuk kemudian diteruskan kepada instansi yang berwenang.

Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, mengatakan organisasinya membawa tujuh poin tuntutan yang merupakan hasil kajian bersama pengurus cabang, komisariat, dan rayon PMII se-Lampung.

Selain menyampaikan isu nasional seperti MBG, KDMP, kenaikan harga BBM, dan RUU Perampasan Aset, PMII juga menyoroti sejumlah persoalan di Lampung.

Di antaranya dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, penanganan kasus Minyakita, serta praktik korporasi yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kehadiran kami bukan karena tidak mencintai Lampung, tetapi sebagai bentuk kepedulian agar pemerintah dan DPRD berpihak kepada kepentingan masyarakat serta tegas terhadap setiap praktik yang merugikan daerah,” ujar Yusuf.

PMII juga meminta DPRD Lampung memperkuat fungsi pengawasan, khususnya terhadap penegakan hukum atas aktivitas pertambangan ilegal dan dugaan praktik monopoli perdagangan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana mengatakan DPRD mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib.

Ia memastikan seluruh masukan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif.

Aksi diakhiri dengan penyerahan dokumen aspirasi PMII kepada Wakil Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD Lampung untuk diteruskan kepada instansi terkait sesuai kewenangannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *