MoU Diteken, Investor Eropa Siap Bangun Kilang Energi di Katibung, Target Beroperasi 2029

President Director PT Menamas, Bakti S. Luddin baju batik merah. Foto: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Rencana besar pengembangan kawasan industri energi di Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, mulai menunjukkan progres nyata.

Investor asal Eropa melalui PT Menamas resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk merealisasikan pembangunan pabrik energi berupa kilang (refinery).

Bacaan Lainnya

Komitmen tersebut terungkap dalam Rapat Pembahasan Rencana Investasi dan Pengembangan Infrastruktur yang dipimpin Gubernur Lampung di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026).

Dalam pertemuan itu, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan PT Menamas sebagai perwakilan resmi investor dari Eropa.

President Director PT Menamas, Bakti S. Luddin, mengatakan pihaknya mewakili investor asal Eropa yang siap menanamkan modal di sektor industri energi di Katibung.

“PT Menamas mewakili investor dari Eropa yang akan masuk ke investasi pabrik energi di Katibung. Dari awal kawasan ini memang direncanakan menjadi pusat industri energi, dan investasi yang akan kami bangun di sana adalah refinery atau kilang,” ujarnya.

Menurut Bakti, secara prinsip seluruh komponen utama investasi telah dipersiapkan, mulai dari teknologi, pasar, hingga sumber pendanaan.

Ia menjelaskan, teknologi yang akan digunakan merupakan teknologi yang telah teruji di berbagai negara.

Sementara untuk pembiayaan, proyek ini didukung oleh perusahaan multifinance asal Eropa yang telah menyatakan kesiapan.

“Kalau sebuah investasi besar itu ada tiga hal yang harus siap, yaitu teknologi, market, dan funding. Ketiganya sudah kami siapkan. Bahkan calon pembeli untuk produk yang dihasilkan nanti juga sudah kami petakan,” katanya.

Meski demikian, Bakti belum mengungkapkan nilai investasi proyek tersebut.

Ia menyebut angka pasti masih menunggu penyelesaian Studi Pra-Kelayakan (Pre-Feasibility Study/Pra-FS) yang diminta oleh Gubernur Lampung.

“Nilai investasinya sementara masih kami rahasiakan karena ini proyek refinery yang nilainya cukup besar. Kami akan menyelesaikan Pra-FS dalam waktu sekitar satu bulan sehingga nanti angkanya bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Bakti menilai penandatanganan MoU ini merupakan langkah maju setelah sebelumnya dilakukan penjajakan dengan Pemerintah Provinsi Lampung beberapa bulan lalu.

“Ini satu langkah kemajuan. Setelah pertemuan sebelumnya, sekarang sudah dilakukan penandatanganan MoU antara Pak Gubernur dan PT Menamas sebagai perwakilan resmi investor dari Sunco Luxembourg, Eropa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, investasi ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional melalui produk-produk energi yang dihasilkan dari kilang tersebut.

Sebagai tindak lanjut, PT Menamas menargetkan penyelesaian Pra-FS dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek ditargetkan dilakukan pada awal 2027.

“Kami berharap groundbreaking bisa dilakukan di awal 2027. Dengan estimasi pembangunan sekitar dua tahun, mudah-mudahan pada awal 2029 proyek ini sudah bisa diresmikan dan mulai beroperasi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *