Kawasan Industri Energi Ketibung Masuki Tahap Studi, PT Menamas Indonesia Siap Garap Proyek

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budi Darmawan. Foto: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong pengembangan Kawasan Industri Energi di Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budi Darmawan, mengatakan saat ini proyek tersebut masih berada pada tahap studi atau kajian awal untuk pemanfaatan kawasan industri energi.

Bacaan Lainnya

“Yang sedang berjalan saat ini adalah tahapan studi untuk penggunaan kawasan industri Ketibung sebagai kawasan industri energi,” kata Budi Darmawan, usai kegiatan pembahasan investasi, belum lama ini.

Menurutnya, proses perencanaan dan pembahasan kawasan tersebut telah dilakukan dan saat ini masih terus berproses. Pemerintah berharap tahapan tersebut dapat segera berlanjut hingga masuk ke tahap pembangunan fisik.

“Kawasan ini sudah dilakukan pembahasan dan masih berproses. Mudah-mudahan dapat berlanjut sampai pada tahapan pembangunan fisik,” ujarnya.

Budi menjelaskan, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pemerintah daerah menargetkan proses pengembangan kawasan dapat berjalan secepat mungkin.

Ia menambahkan, percepatan realisasi proyek juga membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat agar seluruh tahapan dapat segera terlaksana sesuai target.

“Targetnya tentu secepatnya. Kalau ada dukungan dari pemerintah pusat, prosesnya bisa lebih cepat sehingga target-target yang direncanakan dapat terealisasi tahun depan,” jelasnya.

Dalam pengembangan kawasan industri energi tersebut, perusahaan yang akan memanfaatkan hasil studi kelayakan (feasibility study/FS) adalah PT Menamas Indonesia.

Sementara terkait manfaat ekonomi bagi Provinsi Lampung, Budi menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan seiring proses perencanaan yang masih berjalan.

“Untuk manfaat dan pemasukan daerah masih dibahas karena proyek ini masih dalam tahap pengembangan dan perencanaan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *