KESTI TTKKDH Lampung Perluas Pembinaan, Targetkan Remaja Jauhi Tawuran

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung perguruan pencak silat Kebudayaan Seni Silat dan Tari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (KESTI- TTKKDH), Sumarna. Foto: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Maraknya tawuran antar pelajar di Provinsi Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Fenomena ini kerap berujung pada aksi kekerasan hingga menimbulkan korban.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung perguruan pencak silat Kebudayaan Seni Silat dan Tari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (KESTI- TTKKDH), Sumarna yang akrab disapa Kang Marna, mengajak generasi muda menyalurkan energi ke arah yang lebih positif, salah satunya melalui pencak silat.

Bacaan Lainnya

Menurut Kang Marna, perkembangan teknologi yang pesat dan penggunaan telepon genggam secara berlebihan membuat sebagian remaja mulai menjauh dari nilai-nilai kebangsaan dan budaya.

“Anak-anak muda sekarang banyak yang lebih fokus bermain handphone. Padahal di beberapa titik seperti kawasan Kartini sering terjadi tawuran. Karena itu kami berupaya mengajak mereka mencintai seni budaya melalui pencak silat,” ujarnya pada Kamis, (4/6/2026).

Ia menjelaskan, KESTI TTKKDH terbuka untuk seluruh kalangan tanpa batasan usia. Selain menjadi wadah pelestarian budaya, perguruan ini juga memberikan ruang bagi anggotanya untuk meraih prestasi di bidang olahraga.

“Siapa saja boleh bergabung, tidak ada batasan umur. Kami ingin menjaga tradisi sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan zaman agar anak-anak muda tertarik melalui prestasi maupun pertandingan,” katanya.

Kang Marna menegaskan, pencak silat tidak hanya mengajarkan teknik bela diri, tetapi juga membentuk karakter dan kedisiplinan.

Setiap anggota diwajibkan mematuhi aturan serta nilai moral yang diajarkan dalam perguruan.

“Di dalam perguruan kami ada sumpah taleq yang harus dipegang, seperti membaca dua kalimat syahadat, tidak boleh melawan orang tua dan guru, serta tidak boleh mengonsumsi minuman keras,” tegasnya.

Ia menilai, nilai-nilai tersebut menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah kenakalan remaja, termasuk tawuran dan penyalahgunaan minuman keras.

Selain fokus pada pembinaan generasi muda, KESTI TTKKDH juga telah memiliki kepengurusan di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Organisasi ini tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, sehingga aktif menjalankan berbagai program pembinaan masyarakat.

Kang Marna berharap semakin banyak generasi muda di Lampung yang tertarik mempelajari pencak silat, tidak hanya sebagai upaya melestarikan budaya, tetapi juga membangun karakter generasi penerus bangsa.

“Saya berharap anak-anak muda terpanggil untuk belajar seni budaya pencak silat, sehingga memiliki kegiatan positif dan terhindar dari tawuran maupun pergaulan negatif,” pungkasnya.

Diketahui, pencak silat saat ini juga telah masuk dalam kegiatan ekstrakurikuler di tingkat SD, SMP, hingga SMA, serta dipertandingkan dalam ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) mulai tingkat kota, provinsi hingga nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *