PMII Menanam Bukan Sekadar Mangrove, Tapi Tanggung Jawab Kepada Bumi

Berbondong-bondong kader PMII tidak hanya lantang disaat mengkritisi pemerintahan, tetapi mereka mempunyai tanggungjawab besar, yakni menjaga Bumi seisinya. Dok: PMII Lampung.

Rembes.com, Bandar Lampung – Pagi itu, angin pesisir berhembus pelan di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.

Ombak datang dan pergi seperti biasa, tapi garis pantai tak lagi sama. Tanah yang dulu kokoh, perlahan terkikis. Jejak abrasi terlihat jelas seakan alam sedang berbicara, meminta dijaga.

Bacaan Lainnya

Di tengah kondisi itu, ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung datang bukan sekadar membawa spanduk atau seremonial kegiatan. Mereka datang membawa bibit dan harapan.

Lebih dari 5.000 mangrove ditanam di pesisir yang luka, Minggu (17/5/2026). Aksi yang mereka beri nama “Shodaqoh Oksigen” itu bukan hanya tentang menanam pohon, tapi tentang menanam kesadaran bahwa manusia punya tanggung jawab menjaga bumi tempat ia berpijak.

Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, menyebut langkah ini sebagai bentuk ikhtiar nyata kader dalam menjawab krisis lingkungan yang kian terasa.

“Krisis iklim bukan wacana jauh. Ia ada di sini, di pesisir yang tergerus, di laut yang semakin masuk ke daratan. Maka jawabannya juga harus nyata,” ujarnya dengan lantang dan mengedepankan tata cara, tata bahasa dan etika pada Minggu, (17/5/2026).

Bagi warga Pematang Pasir, abrasi bukan sekadar istilah. Ia hadir dalam bentuk berkurangnya hasil tangkapan nelayan, air laut yang mulai merembes ke daratan, hingga kekhawatiran akan masa depan tempat tinggal mereka.

Ketua pelaksana kegiatan, M. Munif Jazuli, mengatakan kawasan ini dipilih bukan tanpa alasan.

Dalam lima tahun terakhir, tutupan mangrove di wilayah tersebut mengalami penurunan yang signifikan.

Padahal, mangrove adalah benteng alami. Ia menahan gelombang, menyerap karbon, sekaligus menjadi rumah bagi biota laut yang menopang kehidupan nelayan.

“Kalau mangrove hilang, bukan hanya pohon yang pergi. Kehidupan ikut terancam,” kata Munif.

Aksi ini pun tidak berdiri sendiri. PMII Lampung menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, pemerintah desa, hingga masyarakat setempat.

Kolaborasi itu menjadi penting, sebab menanam jauh lebih mudah daripada merawat.

Di tangan-tangan kader, warga, dan aparat desa, bibit-bibit itu ditancapkan ke lumpur pesisir.

Sederhana, tapi penuh makna. Setiap lubang yang digali, setiap batang yang ditanam, seperti janji kecil untuk masa depan yang lebih baik.

Munif menegaskan, kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni.

“Kami ingin ini menjadi amal jariyah. Selama mangrove itu tumbuh dan memberi manfaat, di situ ada tanggung jawab yang terus hidup,” ujarnya.

Data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menyebut satu pohon mangrove dewasa mampu menyerap hingga 10–12 kilogram karbon dioksida per tahun.

Jika tumbuh dengan baik, ribuan mangrove yang ditanam hari itu bisa menjadi penopang baru bagi keseimbangan ekosistem pesisir.

Namun lebih dari angka, yang ditanam hari itu adalah kesadaran.

Bahwa menjaga alam bukan pilihan, melainkan kewajiban. Bahwa bumi bukan warisan yang bisa dihabiskan, tapi titipan yang harus dijaga.

PMII Lampung pun menyiapkan langkah lanjutan pemantauan rutin, pembentukan kader peduli lingkungan di desa, hingga edukasi bagi anak-anak pesisir agar tumbuh dengan kesadaran ekologis sejak dini.

Sebab pada akhirnya, menjaga mangrove bukan hanya soal menahan abrasi. Ia adalah upaya menjaga kehidupan.

Dan di pesisir Pematang Pasir, di antara lumpur dan ombak yang terus bergerak, harapan itu kini mulai ditanam pelan, tapi pasti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *