Utang Welly Melonjak Rp2 Miliar Saat Jadi Sekda Lampung Tengah 

Welly Adiwantra, Sekretaris Daerah Lampung Tengah. Dok: Ist.

Rembes.com, Bandar Lampung – Angka-angka itu tampak biasa di atas kertas. Deretan rupiah yang tersusun rapi dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun, ketika dibaca lebih pelan, ada cerita lain yang mulai terasa tentang kenaikan, penurunan, dan satu lonjakan yang sulit diabaikan.

Bacaan Lainnya

Nama itu adalah Welly Adiwantra, Sekretaris Daerah Lampung Tengah.

Dalam tiga tahun terakhir, sejak masih menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro hingga kini duduk di kursi Sekda, laporan kekayaannya menunjukkan dinamika yang tak sepenuhnya linear.

Dilansir dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id pada Minggu, (17/5/2026). Pada 2023, total kekayaannya tercatat Rp3,68 miliar. Setahun berselang, angka itu naik menjadi Rp4,23 miliar bertambah sekitar Rp550 juta. Kenaikan yang, bagi sebagian orang, mungkin terlihat wajar.

Namun cerita itu berubah di 2025.

Alih-alih kembali meningkat, total kekayaan justru turun menjadi Rp3,20 miliar. Penurunan lebih dari Rp1 miliar dalam satu tahun, di saat nilai aset justru terus bertambah.

Di sinilah angka-angka mulai berbicara lebih dalam.

Nilai tanah dan bangunan milik Welly meningkat secara konsisten dari Rp3 miliar pada 2023, menjadi Rp3,5 miliar di 2024, hingga mencapai Rp4 miliar pada 2025. Harta bergerak lainnya bahkan melonjak dari Rp400 juta menjadi Rp820 juta.

Namun di balik kenaikan itu, ada satu pos yang bergerak jauh lebih cepat utang.

Jika pada 2023 utang tercatat Rp200 juta dan sempat turun menjadi Rp150 juta pada 2024, maka pada 2025 angkanya melonjak drastis menjadi Rp2 miliar.

Lonjakan hampir Rp2 miliar dalam satu tahun.

Di titik ini, LHKPN tidak lagi sekadar laporan administratif. Ia berubah menjadi potret yang mengundang pembacaan lebih jauh mengapa aset bertambah, tetapi kekayaan bersih justru menurun?

Pertanyaan-pertanyaan itu muncul di tengah situasi yang memang belum sepenuhnya tenang.

Nama Welly Adiwantra ikut berada dalam pusaran perhatian publik terkait dugaan kasus honorer fiktif di Kota Metro sebuah perkara yang kini masih ditangani Polda Lampung. Pada periode dugaan itu berlangsung, Welly menjabat sebagai Kepala BKPSDM.

Hingga kini, prosesnya masih berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Heri Rusyaman, menyebut penyidik telah mengantongi estimasi awal kerugian negara sekitar Rp7,4 miliar. Namun angka tersebut belum final dan masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP.

Status pihak-pihak yang diperiksa, termasuk Welly Adiwantra, disebut masih sebatas terperiksa.

“Kalau nanti sudah ada hasil audit dan terbukti ada kerugian negara, baru kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya,” ujar Heri.

Ia juga menambahkan, proses audit diharapkan rampung dalam waktu dekat agar penanganan perkara bisa berlanjut ke tahap berikutnya.

Di luar proses hukum itu, tekanan publik tidak pernah benar-benar surut.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (Permala) bahkan menggelar aksi di depan Mabes Polri.

Mereka mendesak agar penanganan perkara dipercepat, sekaligus meminta penetapan tersangka dilakukan apabila unsur pidana dinilai telah terpenuhi. Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar administrasi.

Koordinator lapangan aksi, Sepri Hardianta, menyebut posisi Kepala BKPSDM memiliki peran sentral dalam pengelolaan tenaga honorer.

Dalam pandangannya, sulit membayangkan proses tersebut berjalan tanpa sepengetahuan pimpinan.

Apalagi, regulasi sudah memberi batas yang jelas.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN secara tegas mengatur penghentian pengangkatan tenaga honorer baru mulai 2024. Jika dugaan pelanggaran terjadi setelah itu, maka persoalannya tidak lagi sederhana.

Di titik ini, publik membaca lebih dari sekadar peristiwa, mereka membaca pola. Membaca waktu. Membaca keterkaitan antara data, jabatan, dan tanggung jawab.

Dan LHKPN yang semula hanya deretan angka perlahan berubah menjadi bagian dari cerita yang lebih besar tentang kepercayaan, tentang transparansi, dan tentang bagaimana kekuasaan selalu datang bersama sorotan.

Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya angka dalam laporan. Tetapi keyakinan publik, bahwa setiap angka itu benar-benar bisa dijelaskan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *