Lampung Mengejar Rumah, Tapi Lupa Membangun Budaya Hunian

Rembes.com, Bandar Lampung – Pemerintah kembali membawa kabar baik. Provinsi Lampung memperoleh alokasi 11.000 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang akan disalurkan di 15 kabupaten/kota.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bahkan turun langsung meninjau rumah calon penerima bantuan di Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan tersebut, Jihan menjelaskan rumah yang ditinjau masih berada dalam tahap verifikasi dan pemerintah masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian PKP sebagai dasar pelaksanaan program.

“Kita tinggal menunggu SK dari Kementerian untuk turun dan pelaksanaan program dapat segera dilakukan,” kata Jihan pada Rabu, (5/8/2026).

Menurutnya, peningkatan kualitas rumah masyarakat tidak hanya bergantung pada BSPS.

Pemerintah juga mendorong berbagai sumber bantuan lain melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Baznas, hingga program-program sosial lainnya yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jihan juga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk berdialog dengan warga dan menyerap berbagai aspirasi, mulai dari persoalan perumahan hingga kebutuhan pembangunan lainnya.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Kehadiran kami di sini untuk mendengarkan langsung aspirasi Bapak dan Ibu sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan program ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus menghadirkan program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga.

Namun, di balik optimisme itu, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar. Dalam perspektif sosiologi, budaya tidak pernah lahir karena instruksi pemerintah.

Budaya tumbuh melalui proses panjang pembiasaan, menjadi kebiasaan, berkembang menjadi tradisi, lalu mengakar sebagai budaya.

Rumah layak huni seharusnya juga dibangun dengan cara yang sama.

Jika masyarakat setiap tahun hanya dibiasakan menunggu daftar penerima bantuan, maka yang tumbuh bukan budaya membangun, melainkan budaya menunggu.

Yang diwariskan bukan kemandirian, tetapi ketergantungan terhadap program.

Surat Keputusan memang dapat membuka pintu bantuan, tetapi tidak otomatis melahirkan budaya kesejahteraan.

BSPS patut diapresiasi sebagai stimulus. Namun stimulus akan kehilangan maknanya apabila tidak diikuti pembiasaan hidup produktif, peningkatan pendapatan, akses terhadap pekerjaan yang layak, budaya gotong royong, serta kemampuan masyarakat memperbaiki rumahnya secara mandiri di masa depan.

Sosiologi mengingatkan bahwa kesejahteraan bukan hasil seremoni peninjauan, bukan pula sekadar lahir dari kuota bantuan.

Kesejahteraan menjadi budaya ketika masyarakat setiap hari dibiasakan mandiri, terbiasa meningkatkan kualitas hidup, kemudian menjadikannya tradisi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Karena sejatinya, membangun rumah jauh lebih mudah daripada membangun budaya.

Dan tanpa budaya yang kuat, setiap program berisiko berhenti sebagai proyek tahunan, bukan perubahan sosial yang bertahan lama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *