Gaji ke-13 PNS dan PPPK Lampung Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Menyusul

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja. Foto: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah berjalan hampir sepenuhnya.

Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu bahkan sudah terealisasi 100 persen.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, mengatakan seluruh PNS dan PPPK penuh waktu telah menerima haknya.

“Untuk gaji ke-13, PNS sudah 100 persen. PPPK penuh waktu juga sudah 100 persen terealisasi,” ujar Mirza pada Kamis, (4/6/2026).

Sementara itu, pencairan gaji ke-13 bagi PPPK paruh waktu masih dalam tahap proses administrasi dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Mirza menjelaskan, mekanisme pencairan untuk PPPK paruh waktu sedikit berbeda karena anggarannya masuk dalam kategori belanja barang dan jasa.

“PPPK paruh waktu saat ini masih berproses. Karena penganggarannya di belanja barang dan jasa, perlu ada rekonsiliasi data dengan OPD terkait,” jelasnya.

Ia menambahkan, pencairan tetap dilakukan melalui pengajuan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaungi pegawai tersebut.

Meski masih berproses, Pemprov Lampung optimistis seluruh PPPK paruh waktu dapat menerima gaji ke-13 dalam waktu dekat.

“Kita targetkan minggu depan sudah selesai, sehingga semuanya bisa menerima 100 persen,” katanya.

Secara keseluruhan, realisasi pembayaran gaji ke-13 di lingkungan Pemprov Lampung saat ini telah mencapai sekitar Rp110 miliar dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp150 miliar.

“Realisasinya sudah sekitar Rp110 miliar dari total pagu Rp150 miliar,” pungkas Mirza.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *