Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi, Bella Jayanti Ajak Masyarakat Berani Melapor

Ketua DPD PAN Lampung Selatan sekaligus anggota DPRD Lampung Selatan, Bella Jayanti. Foto: Wildanhanafi/Rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Ketua DPD PAN Lampung Selatan sekaligus anggota DPRD Lampung Selatan, Bella Jayanti, menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Lampung Selatan.

Menurut Bella, kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama dari berbagai pihak.

Bacaan Lainnya

“Di Lampung Selatan juga banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak. Apalagi yang baru-baru ini melibatkan orang tua kandung di Kecamatan Natar,” kata Bella usai mengikuti acara searahen PAN Lampung pada Kamis, (4/6/2026).

Ia mengungkapkan, pihaknya turut mengawal penanganan kasus tersebut hingga proses hukum terhadap pelaku berjalan.

Bella memastikan pelaku telah diamankan oleh aparat penegak hukum.

“Alhamdulillah kami ikut mengawal kasus itu sampai proses penjemputan ayah korban. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukumnya juga terus kami kawal,” ujarnya.

Bella berharap instansi terkait, khususnya lembaga perlindungan perempuan dan anak, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, dapat lebih fokus dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi.

Menurutnya, tidak boleh ada lagi diskriminasi maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar penanganan kasus-kasus seperti ini semakin maksimal. Jangan sampai ada lagi diskriminasi terhadap perempuan maupun anak,” katanya.

Sebagai perempuan yang duduk di lembaga legislatif, Bella menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui fungsi pengawasan dan penyampaian aspirasi di DPRD.

Selain itu, Bella mengungkapkan pihaknya juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.

Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya memiliki layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat, khususnya di Lampung Selatan.

“Kami memiliki hotline atau layanan pengaduan seperti customer service. Setiap bulan kami juga turun langsung ke konstituen untuk menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Dari kegiatan tersebut, kata Bella, pihaknya kerap menerima laporan terkait kasus kekerasan anak maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setiap laporan yang masuk, lanjut dia, akan ditindaklanjuti dengan pendampingan kepada korban dan keluarganya.

“Kami turun langsung melakukan pendampingan. Seperti kasus di salah satu kecamatan di Palas, ada anak di bawah umur yang mengalami kekerasan dari ayahnya. Kami membantu melakukan mediasi dengan keluarga dan pihak sekolah agar persoalan tersebut dapat ditangani dengan baik,” tandasnya.

Bella berharap seluruh elemen masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak, sehingga kasus-kasus serupa dapat segera ditangani dan tidak terulang kembali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *