Bapenda Lampung Perketat Transaksi, Sistem Non Tunai Disebut Kunci Transparansi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun roadmap atau peta jalan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) untuk periode 2026–2028.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat transparansi keuangan sekaligus mencegah potensi kebocoran anggaran.

Bacaan Lainnya

Penyusunan roadmap tersebut dibahas dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung yang melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Lampung.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah, khususnya melalui sistem non tunai yang dinilai lebih akuntabel dan efisien.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menekankan bahwa penerapan transaksi non tunai tidak hanya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, menjelaskan bahwa sistem digital memungkinkan seluruh transaksi tercatat secara jelas dan transparan, sehingga potensi kebocoran anggaran dapat diminimalisasi.

“Dengan sistem non tunai, seluruh transaksi dapat dipantau secara jelas dan langsung masuk ke rekening daerah, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, (25/5/2026).

Ia menambahkan, digitalisasi tersebut juga memudahkan proses pengawasan karena alur keluar-masuk keuangan dapat diawasi oleh instansi terkait maupun lembaga pemeriksa.

Selain itu, penyusunan roadmap ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan sistem yang terdigitalisasi, layanan diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga dukungan dari sektor perbankan dan lembaga keuangan.

Langkah ini dinilai sebagai strategi jangka menengah untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang modern dan transparan, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem yang lebih tertib dan terkontrol.

“Melalui roadmap ETPD 2026–2028 ini, Pemprov Lampung berharap mampu menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih akuntabel, mengurangi potensi penyimpangan, serta mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *