Penjualan Kendaraan di Lampung Melonjak, Setoran Pajak Daerah Tembus Rp251 Miliar

Ilustrasi AI.

Rembes.com, Bandar Lampung – Penjualan kendaraan baru di Lampung sepanjang semester pertama 2026 meningkat tajam.

Kenaikan transaksi mobil dan sepeda motor itu ikut mendongkrak penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah.

Bacaan Lainnya

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat penjualan sepeda motor baru pada Januari–Juni 2026 mencapai 74.170 unit.

Angka itu meningkat 19 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebanyak 62.239 unit.

Seiring meningkatnya penjualan, penerimaan PKB kendaraan roda dua naik dari Rp9,30 miliar menjadi Rp11,12 miliar atau sekitar 20 persen.

Sementara penerimaan BBNKB meningkat dari Rp85,09 miliar menjadi Rp101,26 miliar, atau tumbuh 19 persen.

Pertumbuhan lebih tinggi terjadi pada segmen kendaraan roda empat.

Penjualan mobil baru melonjak 43 persen, dari 5.558 unit pada semester pertama 2025 menjadi 7.939 unit pada periode yang sama tahun ini.

Kenaikan tersebut berdampak langsung pada penerimaan daerah. Setoran PKB kendaraan roda empat meningkat 34 persen, dari Rp12,84 miliar menjadi Rp17,17 miliar.

Adapun penerimaan BBNKB naik 33 persen, dari Rp91,69 miliar menjadi Rp122,22 miliar.

Secara keseluruhan, penerimaan PKB dan BBNKB dari kendaraan baru sepanjang enam bulan pertama 2026 mencapai sekitar Rp251,77 miliar, meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan peningkatan penjualan kendaraan menjadi indikator membaiknya aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Peningkatan penjualan kendaraan baru menunjukkan aktivitas ekonomi yang terus bergerak. Ini menjadi indikator bahwa daya beli masyarakat membaik dan berdampak langsung terhadap meningkatnya penerimaan daerah. Pendapatan ini akan kami kembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Mirza.

Menurut Rahmat, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjaga iklim investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempermudah sistem pembayaran pajak agar kepatuhan masyarakat semakin tinggi.

Kenaikan penerimaan PKB dan BBNKB, kata dia, memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Dengan pendapatan pajak yang terus bertumbuh, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Capaian semester pertama 2026 itu menjadi sinyal positif bagi perekonomian Lampung.

Di tengah tantangan ekonomi nasional, sektor otomotif justru menunjukkan pertumbuhan yang berkontribusi langsung terhadap meningkatnya pendapatan daerah dan memperkuat pembiayaan pembangunan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *