Utang Rp105,4 Miliar, BPJS Minta Pemprov Lampung Segera Bertindak

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Herman Indratmo. Foto: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Tunggakan kewajiban pembayaran iuran jaminan kesehatan Pemerintah Provinsi Lampung hingga Juni 2026 mencapai Rp105,4 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Herman Indratmo, mengungkapkan angka tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Lampung pada Senin, (22/6/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Herman, BPJS Kesehatan memahami keterbatasan anggaran yang tengah dihadapi pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Namun, ia menegaskan bahwa jaminan kesehatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas.

“BPJS memahami kondisi keuangan daerah. Namun kebutuhan masyarakat terhadap jaminan kesehatan tidak bisa ditunda,” kata Herman.

Ia menjelaskan, tunggakan tersebut terdiri atas beberapa komponen, yakni iuran PBPU Pemda sebesar Rp18,51 miliar untuk periode Januari–Juni 2026, bantuan iuran PBPU sebesar Rp1,48 miliar untuk periode yang sama, serta kontribusi iuran PBI Jaminan Kesehatan senilai Rp85,41 miliar yang mencakup tunggakan 2025 hingga Mei 2026.

Herman mengatakan, koordinasi dengan DPRD dilakukan agar kewajiban pembayaran dapat segera ditunaikan, mengingat program jaminan kesehatan harus tetap berjalan.

Meski tunggakan tergolong besar, ia memastikan pelayanan kepada peserta tidak dihentikan.

BPJS Kesehatan, kata dia, tetap membayarkan klaim kepada rumah sakit, klinik, dan puskesmas.

“Layanan kepada masyarakat tetap berjalan. Pembayaran klaim ke fasilitas kesehatan juga tidak kami hentikan,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan, tunggakan yang berlarut-larut berpotensi memengaruhi kelancaran arus kas dan kemampuan BPJS dalam membayar klaim ke depan.

Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan pembayaran, setidaknya secara bertahap.

“Harapannya kewajiban ini bisa diselesaikan, meski tidak sekaligus. Skema pembayaran bertahap penting agar klaim rumah sakit tidak terhambat,” tutup Herman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *