Pengamat: Saat Integritas Melemah, Penyelenggara Pemilu Mudah Terseret Korupsi

Pengamat politik Universitas Muhamadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia terkikis perlahan, justru dari dalam rumahnya sendiri.

Kasus demi kasus yang menyeret penyelenggara pemilu di Lampung menjadi penanda ada yang retak dalam fondasi integritas.

Bacaan Lainnya

Pengamat politik Universitas Muhamadiyah Lampung Candrawansyah menyebut persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif atau kesalahan individu.

Ia melihat ada problem yang lebih dalam rapuhnya integritas dalam tubuh lembaga yang seharusnya menjadi wasit demokrasi.

Kasus di Tulang Bawang menjadi salah satu potret paling terang.

Dua pejabat di lingkungan Bawaslu terseret dugaan korupsi dengan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Modusnya klasik pencairan anggaran tanpa dasar yang sah, laporan fiktif, dan penggunaan dana yang melenceng dari peruntukan.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan bukanlah modusnya melainkan pola yang berulang.

Sebelumnya, kasus serupa muncul di Mesuji. Bahkan, sorotan juga mengarah ke Komisi Pemilihan Umum di Lampung Utara.

Rangkaian ini membentuk satu benang merah korupsi di tubuh penyelenggara pemilu bukan lagi anomali, melainkan gejala.

“Lembaga ini mengelola anggaran besar dan berada dalam pusaran kepentingan politik. Itu kombinasi yang sangat rawan,” ujar Candrawansyah pada Rabu, (6/5/2026).

Dalam perspektifnya, persoalan tidak berhenti pada individu yang tergelincir. Sistem rekrutmen dan pengawasan dinilai belum cukup kuat menyaring dan menjaga integritas.

Seleksi kerap menekankan aspek administratif, tetapi luput menggali rekam jejak moral dan ketahanan terhadap godaan kekuasaan.

Akibatnya, ketika individu dengan integritas rapuh masuk ke dalam sistem, orientasi lembaga pun mudah bergeser dari melayani publik menjadi melayani kepentingan.

Pengawasan internal, lanjutnya, juga belum menyentuh substansi. Ia cenderung administratif, formal, dan sering kali terlambat mendeteksi penyimpangan.

Transparansi kepada publik pun masih terbatas, padahal di situlah kontrol sosial seharusnya bekerja.

“Kalau integritas personal belum selesai, maka lembaga akan selalu kalah oleh kepentingan,” pesan Candrawansyah untuk semuanya penyelenggara pemilu.

Di titik ini, publik dihadapkan pada pertanyaan mendasar siapa yang mengawasi pengawas?

“Tanpa pembenahan serius baik dalam rekrutmen, pengawasan, maupun transparansi kepercayaan publik akan terus tergerus. Dan ketika kepercayaan hilang, demokrasi kehilangan maknanya, tinggal prosedur tanpa legitimasi,” tandas Candrawansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *