Ekspor 3.330 Ton Tapioka ke Tiongkok, DPRD Dukung Hilirisasi dan Jaga Pasokan Domestik

Ilustrasi AI Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tapioka DPRD Lampung Fraksi Gerindra Mikdar Ilyas.

Rembes.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memulai ekspor perdana sebanyak 3.330 ton tapioka ke Tiongkok melalui Pelabuhan Panjang pada Selasa, (5/5/2026).

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya hilirisasi komoditas singkong yang selama ini menjadi salah satu andalan daerah, dengan tujuan meningkatkan nilai tambah serta kesejahteraan petani.

Bacaan Lainnya

Lampung diketahui menyumbang sekitar 70 persen produksi tapioka nasional.

Pemerintah daerah pun menempatkan penguatan ekosistem singkong sebagai prioritas, termasuk mendorong transformasi dari penjualan bahan mentah menjadi produk olahan bernilai industri.

“Kami mendorong transformasi dari komoditas mentah menjadi produk industri yang kompetitif di pasar global,” demikian pernyataan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terkait ekspor tersebut.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tapioka DPRD Lampung Fraksi Gerindra Mikdar Ilyas, menyambut positif langkah ekspor ini.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang, termasuk pembahasan regulasi daerah yang bertujuan memperbaiki tata niaga singkong dan tapioka.

Menurut Mikdar, ekspor ini patut disyukuri karena menunjukkan adanya perbaikan harga dan keseimbangan antara kepentingan petani dan pengusaha.

“Kita patut bergembira. Ini bagian dari hasil perjuangan panjang, termasuk lahirnya perda dan regulasi yang mengatur harga. Petani mulai menikmati harga yang lebih baik, dan pengusaha juga tetap mendapatkan keuntungan,” ujarnya saat diminta pendapat melalui telfon Whatsapp pada Selasa, (5/5/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya harga singkong sempat tertekan akibat melimpahnya stok di pabrik serta rendahnya harga di pasar global.

Kondisi itu membuat gudang penyimpanan penuh dan berdampak pada rendahnya harga di tingkat petani.

Dengan adanya ekspor, kata dia, stok lama yang menumpuk mulai terserap pasar luar negeri. Hal ini turut mendorong perbaikan harga di tingkat petani.

“Selama ini stok melimpah, gudang penuh, harga jatuh. Sekarang dengan ekspor, stok berkurang dan harga mulai membaik,” kata Mikdar.

Namun demikian, DPRD mengingatkan pemerintah agar tetap berhati-hati.

Mikdar menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ekspor dan kebutuhan dalam negeri, terutama untuk industri makanan dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada pasokan tapioka.

Ia mengkhawatirkan ekspor dalam jumlah besar dapat memicu kelangkaan bahan baku di dalam negeri jika tidak diawasi dengan baik.

“Jangan sampai kita bergembira karena ekspor, tapi kebutuhan dalam negeri justru kurang. Kalau itu terjadi, harga bisa naik dan memberatkan masyarakat, terutama pelaku usaha makanan,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah daerah dan pusat perlu memastikan ketersediaan stok dalam negeri sebelum memberikan izin ekspor dalam skala besar.

Jika pasokan domestik berpotensi terganggu, ia meminta agar kebijakan ekspor ditinjau kembali.

“Kalau memang kebutuhan dalam negeri belum tercukupi, sebaiknya ekspor ditahan dulu. Jangan sampai masyarakat kesulitan bahan baku,” kata Mikdar.

Ia juga mendorong peran pengawasan dari dinas terkait, khususnya dinas perdagangan, untuk memantau keseimbangan antara distribusi dalam negeri dan ekspor.

Pengawasan tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Meski begitu, DPRD menilai saat ini ekspor masih relevan dilakukan, mengingat stok sebelumnya yang berlebih di tingkat pabrik.

Langkah ini sekaligus menjadi solusi untuk menstabilkan harga dan mengurangi beban penyimpanan.

“Dengan kondisi stok yang sebelumnya melimpah, ekspor ini justru membantu. Tapi ke depan tetap harus dihitung secara cermat agar tidak menimbulkan kelangkaan,” ujar Mikdar.

Ia menegaskan, tujuan utama kebijakan tata niaga singkong adalah menciptakan keseimbangan keuntungan antara petani dan pengusaha.

“Keuntungan itu harus dirasakan kedua belah pihak, bukan hanya satu pihak saja,” tandas Mikdar Ilyas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *