Penyadapan Presiden Buka Kotak Pandora, Jejak Polisi di KPK Mulai Terkuak

Rembes.com, Jakarta – Perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pejabat tinggi negara berpotensi membuka persoalan baru di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah anggota Polri yang diduga terlibat dalam perkara tersebut disebut masih berstatus penyidik aktif di lembaga antirasuah itu.

Bacaan Lainnya

Informasi tersebut dilaporkan Afu.id. Selain nama-nama yang sebelumnya beredar, terdapat sejumlah personel lain yang identitasnya belum terungkap ke publik. Mereka disebut masih menjalankan tugas di KPK.

Jika informasi itu terbukti, perkara penyadapan tidak hanya menjadi persoalan internal kepolisian.

Kasus tersebut berpotensi meluas ke lembaga penegak hukum lain, terutama menyangkut integritas, independensi, dan mekanisme pengawasan terhadap penyidik.

Sebelumnya, sejumlah nama perwira tinggi Polri disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo (LSP), Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta.

Penetapan tersangka tersebut dikaitkan dengan dugaan aktivitas penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ujar sumber Afu.id, Selasa, 3 November 2026.

Selain para perwira tinggi, seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar berinisial FR serta empat anggota polisi berpangkat lebih rendah juga disebut masuk dalam daftar tersangka.

Perkara ini bermula dari penyelidikan internal Mabes Polri yang disebut menemukan indikasi aktivitas penyadapan secara terkoordinasi terhadap sejumlah pejabat negara.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Presiden Prabowo dan Seskab Teddy disebut menjadi dua pihak yang menjadi sasaran.

Dugaan keterlibatan sejumlah perwira itu sebelumnya juga mencuat melalui tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diklaim berasal dari lingkungan internal Polri.

Dalam percakapan tersebut, beberapa perwira disebut telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Nama Irjen Pol Eko Hadi Santoso dan Irjen Pol Ahrie Sonta tercantum sebagai pihak yang dikabarkan telah ditahan.

Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo dan seorang perwira lainnya disebut masih menjalani pemeriksaan.

Namun, informasi mengenai penetapan tersangka dan status penahanan masing-masing pihak belum disertai pengumuman resmi yang dapat diverifikasi dari Mabes Polri.

Persoalan menjadi semakin serius karena munculnya informasi mengenai dugaan keterlibatan personel Polri yang bertugas sebagai penyidik aktif di KPK.

Keterkaitan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana aktivitas para penyidik itu, apakah terdapat hubungan dengan perkara penyadapan yang sedang diusut, serta bagaimana mekanisme pengawasan internal terhadap personel yang diperbantukan di lembaga antirasuah.

Hingga berita ini disusun, Mabes Polri belum mengumumkan secara resmi identitas seluruh pihak yang disebut sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap perkara dugaan penyadapan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyatakan pihaknya akan memberikan penjelasan kepada awak media mengenai perkembangan informasi yang beredar.

Kejelasan dari Mabes Polri dan KPK kini menjadi penting. Sebab, dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan perkara biasa.

Jika benar terjadi, pengungkapan kasus ini harus menjawab siapa yang memerintahkan, siapa yang menjalankan, apa tujuan penyadapan, dan apakah ada jaringan yang melibatkan personel lintas lembaga penegak hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *