Bukit Gunung Kucing Dikeruk untuk Perumahan, Warga Keluhkan Debu dan Khawatir Longsor

Rembes.com, Bandar Lampung – Kaki bukit Gunung Kucing di Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, dikeruk untuk pembangunan perumahan klaster Angkasa Land.

Berdasarkan pantauan rembes.com di lokasi, Selasa (27/10/2026), aktivitas pembangunan terlihat berlangsung di sisi kiri dan kanan jalan. Bendera bertuliskan Angkasa Land terpasang di area proyek.

Bacaan Lainnya

Sejumlah alat berat, mobil truk, dan pekerja terlihat beraktivitas. Pekerja juga tampak memasang fondasi menggunakan batu belah. Sementara itu, debu beterbangan di sekitar lokasi selama pengerjaan berlangsung.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pembangunan perumahan tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan.

Ia mengaku khawatir dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama debu yang mengganggu aktivitas warga.

“Banyak debu ini memang, ke sana kemari gitu debunya,” ujarnya.

Meski menyambut baik pembangunan perumahan, warga berharap pengembang memperhatikan keluhan masyarakat dan dampak lingkungan dari aktivitas proyek tersebut.

“Kami menyambut baik, cuma ya harus mengerti soal aturan warga sini, apa keluhan dan dampak lingkungannya. Kendalanya memang debu,” katanya.

Ia menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya merupakan perkebunan pohon jati milik perseorangan.

Selain persoalan debu, warga mempertanyakan kejelasan keberadaan gardu yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat di area pembangunan.

Menurut dia, pembangunan gardu tersebut menggunakan dana pribadi warga dengan total biaya sekitar Rp3,8 juta.

“Sekarang juga soal gardu ini belum ada apa-apa. Padahal ini kami, gardu ini ada yang uang pribadi. Total Rp3,8 juta. Ini dulu adalah tempat pembuangan sampah, sekarang enggak ada lagi sampah,” ujarnya.

Warga juga mengkhawatirkan potensi longsor akibat pengerukan kaki bukit. Mereka mempertanyakan pertimbangan pemerintah dalam memberikan izin pembangunan di kawasan tersebut.

“Khawatir juga soal longsor, yang jadi keanehan kami kenapa diberi izin sama pemerintah,” tandasnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak pengembang maupun pemerintah terkait perizinan pembangunan, kajian risiko longsor, pengendalian debu, serta kejelasan keberadaan gardu yang dikeluhkan warga. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *