Dua Pejabat Dilantik, Marindo Soroti Pelayanan RSUDAM dan Ketegasan Satpol PP

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama.

Rembes.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa, 6 Oktober 2026.

Keduanya yakni Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung dan Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Bacaan Lainnya

Gadriyanto sebelumnya menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Sedangkan Lukman Pura sebelumnya merupakan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Dalam arahannya, Marindo mengingatkan bahwa jabatan pemerintahan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah pelayanan publik.

“Menjadi pejabat pemerintah pada hakikatnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat. Kita harus bekerja keras, tulus, dan ikhlas dalam mengayomi, memberikan rasa aman, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Marindo.

Ia meminta kedua pejabat menghadirkan terobosan dan inovasi yang dapat dirasakan langsung masyarakat sesuai bidang masing-masing.

RSUDAM Diminta Benahi Pelayanan

Pesan khusus disampaikan Marindo kepada Lukman Pura yang kini memimpin RSUDAM.

Ia menekankan bahwa rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

Menurut Marindo, pelayanan rumah sakit harus cepat, tepat, terjangkau, cekatan, ramah, dan solutif.

Ia meminta manajemen RSUDAM memastikan persoalan antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana tidak menghambat pelayanan pasien.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya penanganan pasien,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menempatkan kualitas pelayanan sebagai salah satu pekerjaan utama Lukman setelah menduduki jabatan direktur rumah sakit rujukan utama di Lampung itu.

Satpol PP Diminta Tegas, tetapi Humanis

Sementara kepada Gadriyanto Abung, Marindo menekankan pentingnya penegakan peraturan daerah dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Satpol PP, kata dia, merupakan salah satu ujung tombak pemerintah dalam memastikan aturan berjalan di lapangan.

Namun, ketegasan tidak boleh menghilangkan pendekatan persuasif dan humanis.

“Perlu saudara ingat, dalam menegakkan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar,” katanya.

Marindo kemudian mengingatkan kedua pejabat bahwa jabatan memiliki batas waktu.

Kekuasaan administratif, kata dia, pada akhirnya akan berganti dan yang tersisa adalah rekam jejak selama menjalankan amanah.

“Pangkat dan jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Yang tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan dan karya yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung,” kata Marindo.

Pelantikan tersebut sekaligus membuka fase baru bagi RSUDAM dan Satpol PP Lampung.

Tantangannya bukan hanya menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi membuktikan apakah kewenangan yang diberikan benar-benar berujung pada pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *