Lampung Bakal Punya Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Tampung 1.100 Ton per Hari

Rembes.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE).

Fasilitas tersebut direncanakan dibangun di Kabupaten Lampung Selatan dan akan mengolah sampah dari tiga wilayah, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Bacaan Lainnya

Asisten Deputi Ekonomi Sirkuler Kemenko Bidang Pangan Rofi Alhanif mengatakan, pembangunan fasilitas tersebut telah disepakati untuk menampung sampah dari tiga daerah dengan kapasitas sekitar 1.100 ton per hari.

“Ini kita mau bicarakan mengenai rencana pembangunan fasilitas waste to energy, artinya pengolahan sampah menjadi energi listrik,” kata Rofi pada Senin, (10/8/2026).

Menurutnya, fasilitas pengolahan sampah tersebut akan menjadi salah satu solusi persoalan sampah di Lampung Raya yang selama ini masih banyak berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

“Nanti tidak ada lagi ke TPA karena sampahnya akan bisa diolah dan dimanfaatkan,” ujarnya.

Rofi mengatakan, mitra pengembang proyek tersebut telah dipilih oleh Danantara. Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan sejumlah persiapan, termasuk pematangan lahan dan pengurusan perizinan.

“Setelah ini akan dilakukan proses pematangan lahan yang merupakan kewajiban pemerintah daerah. Kemudian kami akan dorong perizinannya,” katanya.

Ia berharap pembangunan fisik dapat dimulai setelah seluruh tahapan persiapan selesai.

“Harapannya nanti di akhir Desember ini kita sudah mulai groundbreaking. Setelah itu ada proses pembangunan fisiknya kurang lebih 18 bulan,” ujarnya.

Dengan target tersebut, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik itu diharapkan mulai beroperasi pada akhir 2028.

Hasilkan 29 MW Listrik

Rofi mengatakan, berdasarkan kalkulasi awal, pengolahan sekitar 1.100 ton sampah per hari diperkirakan dapat menghasilkan listrik sekitar 29 megawatt (MW).

“Menurut catatan yang kami dapatkan, dari 1.100 ton per hari itu kurang lebih akan dihasilkan sekitar 29 MW listrik,” kata dia.

Listrik yang dihasilkan nantinya akan disalurkan dan dibeli oleh PT PLN (Persero).

“Yang nanti otomatis akan dibeli oleh PLN atau disalurkan ke PLN,” ujarnya.

Danantara Siapkan Mitra dan Lahan

Sementara itu, Direktur Proyek Danantara menyampaikan pihaknya terus mempersiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Ia mengatakan, lahan untuk proyek telah dipersiapkan dan proses pemilihan mitra pengembang juga telah dilakukan.

Menurutnya, pembangunan proyek tersebut merupakan bagian dari mandat Danantara untuk mendorong penyelesaian persoalan sampah, khususnya di wilayah perkotaan.

Ia menargetkan proses groundbreaking dapat dilakukan pada akhir 2026 atau awal 2027.

Setelah itu, pembangunan konstruksi diperkirakan membutuhkan waktu maksimal sekitar 24 bulan.

Dengan tahapan tersebut, fasilitas pengolahan sampah di Lampung diharapkan dapat mulai membantu mengatasi persoalan sampah pada 2028.

Lampung Siapkan Lahan dan Akses

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Riski Sofyan mengatakan, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pemprov Lampung, kata Riski, menyambut baik proyek tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memenuhi sejumlah kewajiban pemerintah daerah.

“Beberapa kewajiban yang menjadi kewajiban Provinsi seperti lahan, akses jalan, dan juga pematangan lahan dan lain-lain,” kata Riski.

Menurutnya, berbagai kriteria kesiapan (readiness criteria) telah dipenuhi selama hampir satu tahun terakhir.

Ia mengatakan Lampung akhirnya dinyatakan layak mendapatkan proyek tersebut.

“Alhamdulillah kita dinyatakan layak Lampung untuk mendapatkan proyek ini yang nilainya cukup besar,” ujarnya.

Riski menyebut proyek tersebut tidak hanya ditujukan untuk menangani persoalan sampah perkotaan, tetapi juga diharapkan memberikan transfer pengetahuan mengenai teknologi pengolahan sampah.

“Kalau di luar negeri bukan hal yang aneh dan sudah lama berjalan. Jadi diyakinkan saja bahwa memang teknologi yang kita pakai ini pasti ramah lingkungan,” katanya.

Teknologi tersebut, lanjut Riski, telah digunakan di sejumlah negara maju.

Pemprov Lampung berharap proyek tersebut turut mendukung target pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh pada 2029.

Libatkan Tenaga Kerja Lokal

Selain persoalan sampah, pembangunan fasilitas tersebut juga disebut akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Lampung.

Riski mengatakan, pada tahap awal diperkirakan 51 persen tenaga kerja yang direkrut merupakan tenaga kerja lokal.

“Di tahap awal akan ada 51 persen diperkirakan akan direkrut tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Tenaga kerja lokal juga nantinya akan mendapatkan pelatihan terkait teknologi pengolahan sampah yang diterapkan.

Bahkan, sebagian tenaga kerja disebut akan dikirim ke luar negeri untuk memperoleh pemahaman mengenai teknologi tersebut.

Gabungkan Sampah Tiga Daerah

Riski menjelaskan, kebutuhan sampah untuk fasilitas tersebut membuat Pemprov Lampung mengambil langkah menggabungkan sumber sampah dari tiga kabupaten/kota.

Ketiga daerah itu yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur.

“Karena memang Bandar Lampung sendiri tidak mencukupi, jadi Pak Gubernur mengambil inisiatif untuk mengaglomerasikan tiga kabupaten kota,” kata Riski.

Ia menyebut produksi sampah Bandar Lampung sekitar 770 ton per hari, Lampung Selatan sekitar 300-an ton per hari, dan Lampung Timur sekitar 80-an ton per hari.

Jika digabungkan, jumlahnya mencapai sekitar 1.168 ton sampah per hari.

“Sehingga tercapai angka 1.168 ton per hari dan itu sudah mencukupi untuk teknologi ini,” ujarnya.

Riski menambahkan, produksi sampah di seluruh Provinsi Lampung saat ini diperkirakan mencapai sekitar 4.700 ton per hari.

Artinya, fasilitas pengolahan sampah tersebut belum akan menyelesaikan seluruh persoalan sampah di Lampung.

“Memang belum menyelesaikan semua, tetapi memang sudah menyelesaikan satu daerah perkotaan yang darurat karena Bandar Lampung sudah darurat persampahannya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *