Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan KUA-PPAS 2027

Rembes.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Kamis, (30/7/2026).

Dokumen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Mirza mengatakan penyusunan anggaran daerah tidak hanya berorientasi pada keseimbangan keuangan, tetapi juga harus mampu memastikan pembangunan berjalan efektif dan pelayanan publik meningkat.

“Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga keseimbangan angka. Hal yang lebih penting adalah memastikan pembangunan berjalan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan kepercayaan publik kepada pemerintah terus meningkat,” kata Mirza.

Untuk perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Lampung tetap mempertahankan sasaran utama berupa pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, serta peningkatan nilai tukar petani.

Namun, sejumlah indikator makro dan sosial, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, rasio ketimpangan, dan kemantapan jalan, disesuaikan mengikuti perkembangan kondisi hingga akhir tahun.

Menurut Mirza, penyesuaian target tersebut merupakan langkah agar perencanaan pembangunan lebih realistis dan target yang ditetapkan dapat dicapai serta dipertanggungjawabkan.

Pada sisi fiskal, pemerintah juga melakukan rasionalisasi pendapatan daerah.

Penyesuaian itu dipengaruhi perubahan penerimaan dari beberapa jenis pajak dan dinamika dana transfer dari pemerintah pusat.

Untuk menjaga keberlangsungan program prioritas dan pelayanan publik, pemerintah daerah berencana memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Pembiayaan daerah juga diarahkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok utang guna menjaga kesehatan fiskal daerah.

Sementara itu, dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Lampung memproyeksikan peningkatan pendapatan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Belanja daerah diprioritaskan pada pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan sosial, serta dukungan terhadap program pemerintah kabupaten dan kota.

“Anggaran adalah janji pemerintah kepada masyarakat, dan janji itu harus diwujudkan melalui pelayanan serta pembangunan yang hasilnya langsung dirasakan oleh rakyat,” ujar Mirza.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan pembahasan dua dokumen tersebut perlu memperhatikan keselarasan antara kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Menurut dia, sinergi antarpemerintah daerah diperlukan agar program pembangunan dan kebijakan fiskal dapat berjalan lebih terintegrasi serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Lampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *