APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Gubernur Tekankan Integritas dan Tujuan Gizi Program MBG

Pengurus APPMBGI Dewan Pengurus Daerah Provinsi Lampung serta kabupaten/kota se-Lampung resmi dikukuhkan. Foto: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Dewan Pengurus Daerah Provinsi Lampung serta kabupaten/kota se-Lampung resmi dikukuhkan di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Senin, (22/6/2026).

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum DPP APPMBGI Abdul Rivai Ras dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta jajaran pemerintah daerah.

Gubernur Mirzani menilai APPMBGI memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.

Ia meminta pengelola dapur tidak menjadikan program tersebut semata sebagai peluang bisnis.

“Jalankan program ini dengan niat yang tulus. Anggap anak-anak penerima manfaat sebagai anak-anak kita sendiri, bukan sekadar orientasi keuntungan,” kata dia.

Menurut Mirzani, MBG merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.

Ia menekankan pentingnya intervensi gizi untuk memperbaiki daya saing generasi muda.

Ia juga menyebut program tersebut berpotensi mendorong ekonomi daerah melalui keterlibatan petani, peternak, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta badan usaha milik desa dalam rantai pasok pangan.

Lampung, kata dia, memiliki potensi besar sebagai penghasil sumber protein seperti ayam, telur, ikan, dan jagung. Namun, tingkat konsumsi protein masyarakat masih tergolong rendah.

“Konsumsi protein masyarakat Lampung masih berada di lima terbawah secara nasional. Ini berdampak pada kualitas SDM dan produktivitas,” ujarnya.

Mirzani menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program, mulai dari kualitas makanan, kebersihan dapur, hingga tata kelola keuangan dan transparansi.

Ketua Umum DPP APPMBGI Abdul Rivai Ras mengatakan organisasi tersebut dibentuk sebagai wadah kolaborasi nasional untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar.

Ia menyebut kepengurusan APPMBGI telah terbentuk di 38 provinsi dan sekitar 160 kabupaten/kota.

Menurut dia, organisasi tersebut tidak berorientasi pada kepentingan bisnis semata.

“APPMBGI hadir untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar dan tujuan pemerintah,” kata dia.

Abdul Rivai menambahkan, pihaknya telah mengembangkan pusat kendali MBG untuk memantau pelaksanaan program secara real time, termasuk aspek keamanan pangan dan rantai pasok.

APPMBGI juga bekerja sama dengan Perum Bulog dalam penyediaan bahan pangan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengingatkan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program.

Ia menyoroti risiko yang dapat merugikan masyarakat, termasuk potensi kasus keracunan makanan.

“Jika masih terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, termasuk keracunan, tentu tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Ia menegaskan pengawasan terhadap kualitas makanan, standar gizi, dan tata kelola program harus dilakukan secara konsisten agar tujuan peningkatan kualitas generasi muda dapat tercapai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *