Mutasi atau Lukir-Lukir? Setahun Mirza–Jihan, Eselon II Lampung Belum Juga Tenang

Pelantikan pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi Lampung. Dok: Ist.

Rembes.com, Bandar Lampung – Setahun dua bulan duet Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela memimpin, satu pola justru kian kentara: pergeseran pejabat eselon II yang tak kunjung reda.

Rotasi demi rotasi berlangsung nyaris saban pekan. Dalihnya klasik penyegaran organisasi. Namun di lapangan, aroma “lukir-lukiran” jabatan terasa lebih dominan ketimbang kebutuhan struktural yang mendesak.

Bacaan Lainnya

Teranyar, Kamis pagi, 9 April 2026, Pemerintah Provinsi Lampung kembali menggelar pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Agenda itu merujuk pada surat Sekdaprov Marindo Kurniawan Nomor: 400.14.1.1/149/VI.04/2026. Sebanyak 54 pejabat diundang, namun tanpa kejelasan siapa yang benar-benar “digeser”.

Sehari sebelumnya, kabar pergeseran sudah lebih dulu beredar. Nama-nama yang muncul pun bukan wajah baru, melainkan pemain lama dalam lingkar kekuasaan birokrasi.

Hasilnya nyaris bisa ditebak.

Tukar Kursi, Tukar Peran

Dalam pelantikan tersebut, Febrizal Levi Sukmana resmi bergeser dari kursi Kepala Dinas ESDM ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

Sementara posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Budi Darmawan.

Sebuah pertukaran kursi.

Tanpa wajah baru. Tanpa kompetisi terbuka. Tanpa kejutan berarti.

Padahal, dua dinas ini memiliki karakter kerja yang kontras. ESDM bergulat dengan isu energi dan tambang.

PSDA berkutat pada irigasi, distribusi air, hingga pengendalian banjir. Pergeseran lintas sektor seperti ini bukan sekadar soal adaptasi, tetapi juga soal kapasitas teknokratis.

Namun, lagi-lagi, yang terjadi justru rotasi horizontal.

Jejak Ukom dan Lingkar Dalam

Sebelumnya, lima pejabat telah menjalani uji kompetensi: Budi Darmawan, Febrizal Levi Sukmana, Aswarodi, Bambang Sumbogo, dan M. Zulyardi.

Hasilnya kini mulai terlihat bukan promosi berbasis terobosan, melainkan reposisi yang cenderung saling tukar.

Seorang pejabat eselon II yang enggan disebutkan namanya mengakui, pola ini sulit dilepaskan dari kebutuhan membangun “tim inti” gubernur.

“Bisa saja berubah sampai detik terakhir. SK itu fleksibel,” ujarnya.

Fleksibel atau cair mengikuti kepentingan?

Bukan yang pertama, jika ditarik mundur, pola serupa sudah terjadi pada 31 Maret 2026. Saat itu, lima pejabat eselon II juga mengalami pergeseran:

  1. Saipul dari PMDes ke Bapenda
  2. Slamet Riadi dari Bapenda ke PMDes
  3. Yanyan Ruchyansyah tersingkir dari Dinas Kehutanan
  4. Senen Mustakim masuk menggantikan
  5. Achmad Syaifullah mengisi Kesbangpol

Rangkaian itu mempertegas satu hal rotasi bukan lagi peristiwa, melainkan rutinitas.

Efektivitas atau Formalitas?

Pemerintah menyebut mutasi sebagai bagian dari dinamika organisasi dan upaya mempercepat program strategis. Secara normatif, tak ada yang keliru.

Namun publik melihat dari sisi berbeda.

Ketika jabatan strategis dipertukarkan tanpa perubahan signifikan dalam komposisi SDM, pertanyaan yang muncul sederhana:

apakah ini benar-benar perbaikan kinerja, atau sekadar perpindahan nama di papan struktur?

Di tengah persoalan klasik Lampung irigasi yang belum optimal, distribusi air yang timpang, hingga tata kelola sumber daya alam yang dibutuhkan bukan sekadar rotasi, melainkan solusi.

Mutasi boleh jadi mekanisme birokrasi.Tapi bagi publik, hasilnya tetap satu, bekerja atau tidak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *