Tangis di Balik Pesta Babi Papua, Toni Mahasan Desak Presiden Hentikan PSN 1,2 Juta Hektare

Direktur Hukum Lentera Lampung, Toni Mahasan. Ilustrasi: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Setelah menonton film dokumenter Pesta Babi yang telah dirilis secara resmi di YouTube.

Direktur Hukum Lentera Lampung, Toni Mahasan, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengkaji ulang proyek strategis nasional (PSN) Ketahanan Pangan dan Energi seluas 1,2 juta hektare di Papua.

Menurut Toni, proyek tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama jika berdampak pada peralihan kepemilikan tanah masyarakat adat kepada perusahaan atau pemilik konsesi lahan.

“Jika proyek PSN Ketahanan Pangan dan Energi di Papua berakibat pada beralihnya tanah dari warga Papua kepada perusahaan, sementara masyarakat setempat tidak sepenuhnya menjadi bagian dari proyek tersebut, sebaiknya dihentikan,” tegasnya dengan lantang dan mengedepankan sosiolog humant interest pada Sabtu sore, dengan rintik-rintik hujan (23/5/2026).

Ia juga menyinggung pernyataan Presiden yang beberapa waktu lalu menekankan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 dalam Sidang Istimewa terkait arah APBN 2027 dan konsep ekonomi Pancasila berkeadilan.

Namun, Toni menilai implementasi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan keadilan bagi masyarakat Papua.

“Presiden terlihat berapi-api menjelaskan Pasal 33, tetapi seolah alpa terhadap kondisi riil masyarakat Papua. Sudah saatnya pemerintah benar-benar berlaku adil,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah turun langsung melihat kehidupan masyarakat adat, termasuk menghadiri tradisi Pesta Babi yang dilakukan oleh Suku Muyu Marga Kimko Jinipjo di Papua Selatan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memahami kearifan lokal sekaligus memastikan kebijakan pembangunan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *