Banjir Berulang di Bandar Lampung, HMI Nilai Tata Kelola Era Eva Dwiana Gagal

Ketua HMI MPO Cabang Bandar Lampung, Rio Hermawan. Dok: Rembes.com.

Rembes.com – Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung pada 6 Maret 2026 dinilai bukan sekadar akibat curah hujan tinggi.

Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bandar Lampung menilai bencana tersebut mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola lingkungan dan pembangunan perkotaan.

Bacaan Lainnya

Ketua HMI MPO Cabang Bandar Lampung, Rio Hermawan, mengatakan banjir yang berulang hampir setiap tahun menunjukkan adanya masalah struktural dalam pengelolaan tata ruang kota.

“Banjir yang terjadi hari ini tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai fenomena alam. Ini konsekuensi dari pembangunan kota yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan,” kata Rio kepada media Rembes.com pada Sabtu, (7/3/2026).

Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Bandar Lampung sejak siang hingga malam hari menyebabkan puluhan titik wilayah terendam banjir.

Kawasan Sukarame, Rajabasa, Kedaton, Way Halim, Tanjung Senang hingga sejumlah wilayah Tanjungkarang dilaporkan mengalami genangan dengan ketinggian air yang bervariasi.

Banjir tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi serta meningkatkan risiko keselamatan warga.

Berdasarkan kajian HMI MPO yang merujuk pada sejumlah penelitian, laporan pemerintah daerah, serta data kebencanaan, banjir masih menjadi salah satu bencana paling dominan di Bandar Lampung dalam beberapa tahun terakhir.

Catatan kebencanaan menunjukkan pada 2024 terjadi sedikitnya 11 kejadian banjir di kota ini.

Sementara pada Februari 2025 banjir besar menyebabkan sekitar 9.425 rumah terendam dan lebih dari 30 ribu warga terdampak.

Peristiwa tersebut juga menimbulkan korban jiwa serta melumpuhkan aktivitas di puluhan titik wilayah kota.

Sementara itu, pada banjir 6 Maret 2026 tercatat sedikitnya 38 titik banjir di berbagai wilayah Bandar Lampung.

Data ini menunjukkan bahwa persoalan banjir masih menjadi ancaman serius yang terus berulang hampir setiap musim hujan.

Selain frekuensi kejadian yang tinggi, sejumlah kajian risiko bencana juga menunjukkan kerentanan wilayah kota terhadap banjir.

Sekitar 20,58 persen wilayah Bandar Lampung tercatat berada dalam kategori risiko banjir tinggi.

HMI MPO juga menyoroti sejumlah persoalan lingkungan perkotaan yang dinilai memperparah potensi banjir.

Di antaranya perubahan tata guna lahan, pembangunan di kawasan perbukitan, berkurangnya ruang terbuka hijau, serta sistem drainase yang belum mampu menampung debit air saat hujan deras.

Menurut Rio, ruang terbuka hijau di Bandar Lampung saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 4,5 persen, jauh di bawah kebutuhan ideal kawasan perkotaan.

Kondisi tersebut menyebabkan berkurangnya kemampuan lingkungan menyerap air hujan sehingga meningkatkan limpasan air permukaan yang memicu banjir.

“Jika pembangunan kota terus berjalan tanpa memperhatikan keseimbangan ekologis, maka banjir akan terus berulang dan masyarakatlah yang paling merasakan dampaknya,” ujar Rio.

Dalam pernyataan sikapnya, HMI MPO Cabang Bandar Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Organisasi mahasiswa tersebut mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang dan perizinan pembangunan.

Selain itu, HMI MPO juga menuntut transparansi dalam pemberian izin pembangunan, pembenahan sistem drainase kota secara komprehensif, perlindungan kawasan resapan air serta ruang terbuka hijau, dan penyusunan kebijakan mitigasi banjir berbasis kajian ilmiah serta partisipasi masyarakat.

Rio menilai banjir yang terjadi saat ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi arah pembangunan kota.

“Pembangunan kota tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik dan ekonomi. Keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *