Lima Jam Diperiksa Nanda Indira Bungkam

Bupati Pesawaran Nanda Indira usai diperiksa Kejati Lampung. Dok: Rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat, 23 Januari 2026.

Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nanda tiba di Kantor Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia meninggalkan ruang Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) sekitar pukul 15.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Ada,” kata Ricky singkat.

Usai pemeriksaan, Nanda memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Ia langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan Kantor Kejati Lampung.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan penanganan perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan kasus korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun 2022.

Sebelumnya, Nanda telah menjalani pemeriksaan marathon selama sekitar 16 jam pada Desember 2025.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Kejati Lampung telah menyita 40 unit tas mewah yang diduga milik Nanda Indira Bastian sebagai bagian dari penelusuran aliran dana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *