HP Jurnalis Hilang di DPRD Lampung, CCTV Rekam Pria Ambil dari Jalan

Telepon seluler (HP) milik jurnalis, Faiza Ukhti Annisa, hilang saat berada di lingkungan kantor DPRD Lampung.

Rembes.com, Bandar Lampung – Telepon seluler (HP) milik jurnalis, Faiza Ukhti Annisa, hilang saat berada di lingkungan kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (30/9/2026).

HP jenis Tecno Camon 50 berwarna hitam tersebut diduga diambil seorang pria setelah sebelumnya terjatuh dari saku celana Faiza.

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 11.09 WIB, tak lama setelah Faiza tiba di area perkantoran DPRD Lampung.

“Kejadiannya tadi siang, baru sampai kantor DPRD, enggak lama saya sadar HP sudah tidak ada di kantong celana,” ujar Faiza.

Menyadari HP miliknya hilang, Faiza kemudian mencoba melacak keberadaan perangkat tersebut dengan menghubungi nomor teleponnya.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena HP dalam kondisi sudah tidak aktif.

Faiza kemudian meminta pihak terkait mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman CCTV, HP tersebut terlihat sempat terjatuh di jalan, tidak jauh dari lokasi pertama Faiza turun dari kendaraan.

Tak lama berselang, seorang pria mengenakan jaket berwarna hijau dan mengendarai sepeda motor terlihat berhenti di sekitar lokasi.

Dalam rekaman tersebut, pria itu kemudian terlihat mengambil HP yang berada di jalan sebelum meninggalkan lokasi.

Faiza mengatakan HP tersebut belum lama dibelinya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/1914/IX/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 30 September 2026 pukul 17.40 WIB.

Dalam laporan tersebut, Faiza melaporkan dugaan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hingga laporan dibuat, identitas pria yang diduga mengambil HP tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.

Faiza berharap HP miliknya dapat kembali dan pihak yang mengambilnya memiliki itikad baik untuk mengembalikannya.

“Saya berharap yang mengambil HP saya punya itikad baik untuk mengembalikan,” kata Faiza.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *