DPRD Lampung Beri 12 Rekomendasi ke Pemprov, Soroti Belanja Pegawai hingga PAD

Rembes.com, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026).

Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, di hadapan Gubernur Lampung dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Lesty mengatakan, Banggar meminta seluruh OPD lebih disiplin dalam menyusun anggaran belanja pegawai sesuai ketentuan Permendagri. DPRD juga menyoroti masih adanya sejumlah OPD yang menganggarkan belanja pegawai melebihi batas ideal sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

Selain itu, DPRD meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyusun target pendapatan yang lebih realistis dan berbasis potensi riil daerah. Pemprov juga didorong melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Banggar juga meminta Pemprov memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Bandar Negara Husada, terutama pemenuhan alat kesehatan agar dokter spesialis dapat bekerja secara optimal dan kualitas layanan kepada masyarakat meningkat.

Dalam pelaksanaan APBD ke depan, DPRD meminta seluruh program OPD diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya sektor infrastruktur, ketahanan pangan, dan energi.

Selain itu, Banggar mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan DPR RI agar lebih banyak program APBN dapat dialokasikan untuk Provinsi Lampung.

DPRD juga menekankan pentingnya evaluasi anggaran berbasis data riil, transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.

Banggar meminta seluruh OPD melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Secara khusus, DPRD turut memberikan catatan kepada sejumlah OPD.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diminta memperkuat strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dinas Kelautan dan Perikanan diminta mengoptimalkan ruang fiskal hasil efisiensi belanja pegawai sebesar sekitar Rp4,49 miliar untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura diminta meningkatkan kualitas perencanaan anggaran serta mengoptimalkan pendapatan dari retribusi yang realisasinya masih 56,87 persen.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta mengurangi dominasi belanja pegawai dan memperbesar anggaran program yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dinas Kesehatan juga diminta meningkatkan target PAD sesuai potensi riil serta mengevaluasi pelaksanaan belanja barang dan jasa agar lebih efektif.

Sementara itu, Dinas Koperasi dan UKM diminta memperbaiki strategi pengelolaan anggaran dan meningkatkan realisasi PAD yang masih rendah.

Banggar juga memberikan rekomendasi kepada BPKAD untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah serta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepada Bapenda, DPRD meminta percepatan penetapan nilai jual alat berat, pendataan objek pajak, serta optimalisasi penerimaan dari pemanfaatan aset daerah.

Di akhir penyampaiannya, Banggar DPRD Lampung meminta Gubernur Lampung memastikan seluruh OPD menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *