LSM Pro Rakyat Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek SPAM Tanggamus ke Kejagung

LSM PRO RAKYAT resmi laporkan dugaan kasus SPAM Tanggamus Ke Kejaksaan Agung RI.

Rembes.com, Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT resmi melaporkan dugaan penyimpangan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI.

Laporan tersebut disampaikan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan proyek mangkrak, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M, mengatakan laporan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pengawasan penggunaan anggaran negara, khususnya pada proyek infrastruktur air bersih.

“Kami menduga proyek SPAM Tanggamus mangkrak, terbengkalai, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan terdapat kekurangan volume pekerjaan,” kata Aqrobin, pada Sabtu, (23/5/2026).

Ia menilai penanganan dugaan korupsi proyek SPAM di Lampung harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Menurut Aqrobin, proyek SPAM di Kabupaten Pesawaran dan Way Kanan telah masuk tahap persidangan tindak pidana korupsi (tipikor), sementara proyek serupa di Tanggamus dinilai belum tersentuh secara serius.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, kenapa di daerah lain sudah diproses, tetapi di Tanggamus seolah belum tersentuh,” ujarnya.

LSM PRO RAKYAT juga meminta Jaksa Agung melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di Lampung, khususnya jajaran bidang tindak pidana khusus.

Selain ke Kejaksaan Agung, laporan juga telah disampaikan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia terkait dugaan lambannya penanganan kasus tersebut.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, menegaskan aparat kejaksaan di daerah harus menjalankan tugas secara profesional dan berani mengungkap kasus korupsi.

“Jaksa di daerah harus tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi. Jika ada kendala internal, kami minta tim dari Kejagung turun langsung,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberanian mengungkap kasus merupakan bagian dari menjaga marwah institusi kejaksaan di mata publik.

LSM PRO RAKYAT menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut hingga ada langkah konkret dari Kejaksaan Agung.

“Kami berharap ada keseriusan dan ketegasan dalam penanganan kasus ini, karena masyarakat terus menunggu kejelasan,” tutup Aqrobin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *