Koperasi Merah Putih dan Ujian Ruang Fiskal

Guru Besar Dalam Bidang Ekonomi Publik sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) Prof. Dr. Nairobi, S.E.,M.Si. Dok: Ist.

Rembes.com, Bandar Lampung – Presiden Prabowo telah meluncurkan Koperasi Merah Putih sebagai proyek besar ekonomi kerakyatan.

Program ini membawa janji yang kuat. Desa akan memiliki lembaga ekonomi sendiri. Petani akan memiliki pembeli yang lebih adil. Nelayan akan memiliki tempat penyimpanan yang lebih baik.

Bacaan Lainnya

Warga desa akan memiliki akses sembako, pupuk, logistik, dan kredit murah.
Janji itu terdengar tepat. Desa memang terlalu lama menjadi halaman belakang pembangunan.

Desa menghasilkan pangan, tetapi kota menikmati margin. Desa menyediakan tenaga kerja, tetapi pasar mengambil nilai tambah.

Desa menanggung risiko produksi, tetapi tengkulak sering menentukan harga. Karena itu, koperasi dapat menjadi alat koreksi atas ketimpangan lama tersebut.

Namun, negara tidak sedang berada dalam ruang fiskal yang lapang. Pemerintah menjalankan program besar ini ketika harga minyak dunia bergerak liar akibat ketegangan geopolitik.

APBN harus menahan beban subsidi energi. Rupiah menghadapi tekanan eksternal. Biaya logistik dapat naik.

Ruang belanja produktif dapat menyempit. Di titik ini, Koperasi Merah Putih menghadapi ujian pertama apakah ia akan menjadi mesin ekonomi desa atau sekadar proyek fisik negara?

Pertanyaan itu penting. Koperasi tidak otomatis hidup karena gedung berdiri.

Koperasi tidak otomatis sehat karena papan nama terpasang. Koperasi tidak otomatis produktif karena pejabat meresmikan.

Koperasi hanya hidup jika anggota aktif, usaha berjalan, pasar tersedia, manajemen jujur, dan arus kas sehat.

Di sinilah risiko terbesar muncul. Jika pemerintah mengejar angka, koperasi dapat berubah menjadi statistik politik.

Jika pemerintah mengejar seremoni, koperasi dapat menjadi beban fiskal.

Jika pemerintah mengejar kecepatan tanpa kapasitas, koperasi dapat mengulang kegagalan banyak program ekonomi desa masa lalu.

Tekanan harga minyak memperbesar risiko itu. Ketika harga minyak naik, APBN harus membayar subsidi lebih besar.

Ketika subsidi membesar, anggaran pembangunan lain harus berkompetisi lebih keras.

Ketika ruang fiskal menyempit, program koperasi akan menghadapi pengetatan. Pembangunan gudang dapat tertunda.

Pengadaan kendaraan logistik dapat dikurangi, pembiayaan bank dapat diperketat. Pendampingan pemerintah daerah dapat melemah.

Koperasi juga akan menghadapi tekanan dari sisi biaya. Harga minyak yang tinggi menaikkan ongkos angkut.

Ongkos angkut yang naik menaikkan harga sembako. Harga sembako yang naik menekan daya beli warga desa.

Dalam situasi seperti itu, koperasi justru diminta menjadi penyangga harga. Tugas itu mulia, tetapi tugas itu tidak ringan.

Karena itu, pemerintah perlu berani mengubah ukuran keberhasilan.

Pemerintah tidak boleh bertanya, “berapa koperasi sudah dibentuk?” Pemerintah harus bertanya, “berapa koperasi sudah menghasilkan nilai tambah?” Pemerintah tidak boleh puas dengan jumlah gedung.

Pemerintah harus menilai omzet, margin, serapan hasil panen, penurunan biaya distribusi, dan kualitas laporan keuangan.

Koperasi Merah Putih harus dimulai dari desa yang paling siap. Desa pangan harus didahulukan. Desa perikanan harus diprioritaskan.

Desa hortikultura harus diperkuat. Desa dengan kelembagaan lemah harus dibina lebih dahulu, bukan dipaksa berjalan sebelum mampu.

Pemerintah harus memilih urutan yang rasional, bukan sekadar mengejar target nasional.

Pemerintah juga harus memisahkan ambisi sosial dan disiplin bisnis.

Klinik desa, apotek desa, cold storage, gudang, logistik, dan simpan pinjam merupakan layanan penting. Namun, tidak semua layanan harus hadir sekaligus.

Koperasi perlu tumbuh dari usaha inti yang paling layak. Setelah itu, koperasi dapat memperluas layanan secara bertahap.

Pengawasan menjadi syarat mutlak. Uang murah dapat melahirkan moral hazard. Pinjaman berbunga rendah dapat menjadi masalah jika pengurus tidak kompeten.

Dana Desa dapat menjadi korban jika koperasi gagal bayar.

Karena itu, laporan keuangan harus terbuka. Manajer koperasi harus profesional. Anggota harus memiliki suara nyata.

Pemerintah daerah harus mengawasi tanpa mengambil alih. Koperasi Merah Putih memiliki peluang historis.

Program ini dapat mengembalikan desa sebagai subjek ekonomi, bukan objek bantuan.

Tetapi peluang itu hanya akan menjadi kenyataan jika pemerintah menjaga disiplin fiskal, disiplin kelembagaan, dan disiplin bisnis.

Dalam masa harga minyak yang bergejolak, negara tidak boleh membangun optimisme di atas angka semata.

Negara harus membangun daya tahan di atas institusi yang sehat. Koperasi Merah Putih akan berhasil jika ia menjadi gerakan ekonomi warga.

Koperasi Merah Putih akan gagal jika ia hanya menjadi monumen anggaran negara.

Penulis: Prof. Dr. Nairobi, S.E., M. Si (Guru Besar dalam bidang Ekonomi Publik dan Dekan FEB Unila)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *