Tembak Ditempat Itu Perang Syaraf dan Wilayah Polisi, Tugas Kita Awasi Implementasinya

Ketua Lampung Police Watch (LPW), MD Rizani. Ilustrasi: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Rasa takut itu nyata. Ia hadir saat seseorang pulang malam, melambatkan motor di jalan sepi, lalu menoleh ke belakang berharap tak ada yang mengikuti.

Di Lampung, rasa itu yang sedang coba dipatahkan.

Bacaan Lainnya

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, mengeluarkan perintah tegas tak ada ruang bagi pelaku begal.

Bahkan, jika melawan saat ditangkap, aparat diminta untuk melakukan tindakan terukur hingga “tembak di tempat”.

Instruksi itu disampaikan dalam ekspose kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor kasus yang juga menelan korban jiwa, Bripka anumerta Arya Supena.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal yang meresahkan masyarakat,” tegas Helfi dalam keterangannya pada Jumat, (15/5/2026).

Bagi polisi, ini bukan sekadar penindakan. Ini peringatan.

Menurut Helfi, kejahatan jalanan yang marak terjadi bukan lagi sekadar soal ekonomi.

Ia menilai banyak pelaku justru terdorong oleh penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukan urusan perut. Banyak yang melakukan untuk narkoba. Karena itu, kita tingkatkan cara bertindak demi menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan itu langsung mengundang perhatian. Sebagian melihatnya sebagai ketegasan yang dibutuhkan. Sebagian lain mempertanyakan batasnya.

Namun di tengah perdebatan, ada suara yang memilih melihat dari sudut berbeda.

Ketua Lampung Police Watch (LPW), MD Rizani, menilai pernyataan Kapolda tidak perlu langsung dipolemikkan. Baginya, apa yang disampaikan adalah bagian dari strategi.

“Ini upaya cipta kondisi. Ada perang saraf di situ,” ujarnya dengan komprehensif dan nada yang tegas melalui telfon Whatsapp pada Sabtu malam, (16/5/2026).

Dalam pandangannya, pernyataan “tembak di tempat” bukan berarti tindakan tanpa aturan. Justru, kata dia, aparat kepolisian telah dibekali pemahaman hukum sejak awal pendidikan.

“Polisi itu sejak hari pertama sudah belajar hukum. Tidak mungkin bertindak tanpa dasar,” kata Rizani.

Ia mengingatkan, publik tidak terburu-buru menyimpulkan seolah aparat akan bertindak sembarangan.

“Apakah sudah ada tembakan serampangan? Apakah sudah ada korban tak bersalah? Kita belum sampai ke sana,” ujar Awalun Bikers Shubuhan yang Istiqomah dijalannya.

Menurutnya, pernyataan keras justru bisa menjadi tekanan psikologis bagi pelaku kejahatan membuat mereka berpikir dua kali sebelum beraksi.

Jika tidak, kata dia, yang terjadi justru sebaliknya pelaku merasa ruang geraknya terbuka karena aparat dianggap ragu.

“Kalau polisi terus diserang sebelum bertindak, yang berani justru pelaku kejahatan,” katanya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa masyarakat yang paling rentan adalah mereka yang masih berada di jalan pengendara motor, pekerja malam, hingga anak-anak muda.

“Yang merasa aman mungkin yang jarang turun ke jalan. Tapi yang setiap hari berkendara, mereka yang paling merasakan ancaman itu,” ujarnya.

Bagi Rizani, yang terpenting bukan sekadar pernyataan, tetapi bagaimana implementasinya tetap berada dalam koridor hukum.

Ia menyarankan agar publik mengawal dengan cara yang lebih substantif bukan sekadar perdebatan di media sosial, tetapi dengan bertanya langsung pada institusi.

“Tanyakan, apa ukuran ‘tembak di tempat’ itu? Di situ letak kontrol publik,” katanya.

Pada akhirnya, isu ini bukan hanya soal polisi atau pelaku kejahatan. Ini tentang rasa aman sesuatu yang sederhana, tapi mahal bagi banyak orang.

Dan di jalanan yang gelap, kadang yang paling dibutuhkan bukan hanya lampu, tapi juga kepastian: bahwa ada yang benar-benar menjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *