Kadis BMBK Lampung: Belum Ada Arahan Program Bantuan Pembangunan Jalan Desa

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung M. Taufiqullah saat diwawancarai. Foto: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung M. Taufiqullah menyatakan belum menerima arahan maupun pembahasan resmi terkait rencana pengalokasian bantuan pembangunan jalan desa dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Taufiqullah, hingga kini Dinas BMBK belum mengetahui adanya skema hibah atau program khusus yang ditujukan untuk membantu pembangunan jalan milik pemerintah desa maupun kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

“Saya belum dengar itu. Kalau terkait perencanaan dan penganggarannya, lebih baik ditanyakan ke Bappeda karena itu ranah perencanaan makro,” kata Taufiqullah, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, secara regulasi Pemerintah Provinsi memiliki ruang untuk memberikan dukungan pembangunan infrastruktur melalui skema hibah kepada pemerintah daerah atau melalui penugasan kepada pemerintah provinsi untuk melaksanakan pekerjaan fisik.

Namun, Taufiqullah menegaskan, selama lima tahun terakhir Dinas BMBK memfokuskan anggaran pada pembangunan dan pemeliharaan jalan berstatus provinsi. Kebijakan itu, kata dia, mengikuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski demikian, ia memastikan instansinya siap apabila pemerintah menugaskan pembangunan atau perbaikan jalan kabupaten maupun jalan desa.

“Kalau nanti ada arahan untuk melaksanakan pembangunan jalan kabupaten, kami siap. Tinggal dikoordinasikan dengan pemerintah daerah mengenai ruas jalan yang menjadi prioritas,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kondisi jalan rusak di Lampung.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah warga di berbagai daerah memilih bergotong royong memperbaiki jalan secara swadaya karena kerusakan yang belum tertangani.

Sorotan terhadap persoalan infrastruktur semakin menguat setelah seorang ibu melahirkan di dalam minibus akibat perjalanan menuju fasilitas kesehatan terhambat jalan rusak di Kabupaten Way Kanan.

Menanggapi peristiwa itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Saya mewakili pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten, memohon maaf kepada masyarakat, terutama atas peristiwa ibu yang melahirkan di jalan rusak Way Kanan,” kata Mirza di Markas Polda Lampung, Rabu, 29 Juli 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *