Satgas MBG Lampung Pastikan Belum Ada Dapur yang Dihentikan Permanen

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Lampung, Saipul. Foto: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Lampung, Saipul, mengaku belum menerima informasi resmi terkait kabar pemberhentian permanen ratusan dapur penyedia MBG yang beredar secara nasional.

Menurut Saipul, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan informasi yang beredar belum bisa dijadikan dasar karena belum ada kepastian mengenai lokasi maupun jumlah dapur yang benar-benar dihentikan.

“Kami masih menunggu informasi resmi. Jadi, kami tidak bisa berspekulasi. Bisa saja benar ada sekitar 800 dapur yang diberhentikan permanen, tetapi kami belum tahu itu terjadi di mana,” kata Saipul pada Selasa, (28/7/2026).

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak regional BGN.

Namun, hasil koordinasi tersebut juga menunjukkan belum ada keputusan resmi mengenai pemberhentian permanen dapur MBG.

“Regional juga belum menerima keputusan tentang pemberhentian permanen. Di petunjuk teknis (juknis) yang kami pegang, hanya diatur mekanisme pemberhentian sementara, belum ada ketentuan mengenai penghentian permanen,” ujarnya.

Di Lampung, kata Saipul, sejauh ini hanya ada dua dapur MBG yang dihentikan sementara, yakni di Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran. Penghentian dilakukan setelah muncul dugaan kasus keracunan makanan.

Menurut dia, sampel makanan dari kedua lokasi telah diambil oleh tim kesehatan untuk diuji di laboratorium. Hasil pemeriksaan diperkirakan baru keluar dalam waktu sekitar satu bulan.

“Tim kesehatan sudah mengambil sampel dan sedang diuji di laboratorium. Sementara proses berjalan, dapur tersebut kami hentikan operasionalnya,” katanya.

Selama masa penghentian sementara, Satgas MBG Lampung juga meminta tim di tingkat kabupaten melakukan supervisi terhadap dapur penyedia makanan guna memastikan seluruh ketentuan dalam juknis dan standar operasional prosedur (SOP) dipatuhi.

Saipul menjelaskan, penghentian sementara otomatis membuat layanan distribusi makanan berhenti sehingga aktivitas para pekerja di dapur juga ikut terhenti.

“Kalau pelayanannya dihentikan sementara, tentu kegiatan di dapur juga berhenti,” ucapnya.

Ia menambahkan, hingga kini hanya dua kasus tersebut yang diterima Satgas MBG Lampung. Selain itu, belum ada laporan lain yang berujung pada penghentian operasional dapur.

Menanggapi pergantian Kepala BGN, Saipul mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.

Edaran tersebut meminta yayasan, mitra, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan SOP secara konsisten serta mengedepankan transparansi, baik terkait standar gizi maupun penggunaan anggaran.

“Warning-nya sudah kami sampaikan melalui surat edaran. Kami minta seluruh yayasan, mitra, dan SPPG benar-benar menjalankan SOP serta transparan terhadap kualitas gizi maupun pembiayaannya,” kata Saipul.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *