Rotasi Pejabat Pemprov Lampung, Eselon II Bergeser, Marindo Pacu Percepatan Kinerja

Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengocok ulang struktur birokrasi. Dok: Ist.

Rembes.com – Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengocok ulang struktur birokrasi.

Sebanyak 20 pejabat terdiri dari lima pejabat eselon II, tiga eselon III, dan 12 pejabat fungsional dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Selasa, 31 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di ruang rapat utama gubernur.

Agenda ini menjadi bagian dari langkah penataan organisasi di lingkungan Pemprov.

Rotasi tersebut merujuk pada sejumlah keputusan Gubernur Lampung, antara lain terkait pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga jabatan fungsional.

Lima pejabat eselon II yang mengalami pergeseran jabatan antara lain Senen Mustakim yang kini menjabat Kepala Dinas Kehutanan, menggantikan posisi yang sebelumnya ia tinggalkan di Badan Kesbangpol.

Posisi itu kemudian diisi Ahmad Saifullah, yang sebelumnya menjabat staf ahli gubernur.

Di sektor pendapatan daerah, Saipul dipercaya memimpin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sementara kursi yang ditinggalkannya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDT) ditempati Slamet Riadi.

Adapun Yanyan Ruchyansyah bergeser menjadi staf ahli gubernur bidang pemerintahan, hukum, dan politik, setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan.

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan rotasi jabatan bukan sekadar agenda rutin birokrasi.

Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

“Rotasi ini bukan formalitas, tetapi langkah strategis untuk mengakselerasi arah pembangunan,” ujarnya.

Ia meminta pejabat pimpinan tinggi pratama mampu berpikir visioner dan responsif terhadap persoalan, sekaligus menjadi penggerak utama dalam organisasi.

Sementara pejabat administrator diharapkan memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, cepat, dan bebas dari birokrasi yang berbelit.

Adapun pejabat fungsional diminta menjaga profesionalisme serta mendorong inovasi sesuai bidang keahlian masing-masing.

Peran mereka dinilai penting dalam menopang transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Marindo menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga secara moral.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *