Lampung Percepat Vaksinasi PMK, 338 Ribu Dosis Disiapkan

Lampung memperoleh alokasi 338 ribu dosis vaksin PMK yang dibagi dalam dua tahap.

Rembes.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui vaksinasi massal dan distribusi obat-obatan.

Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Kesehatan Hewan pada 10 Februari 2026 yang dihadiri dinas terkait dari 15 kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

Lampung memperoleh alokasi 338 ribu dosis vaksin PMK yang dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama Januari–Maret sebanyak 169 ribu dosis, dan tahap kedua Juni–Agustus dengan jumlah yang sama.

Hingga 16 Maret 2026, sebanyak 100 ribu dosis telah didistribusikan, dengan realisasi vaksinasi mencapai 61.739 dosis atau 61 persen. Distribusi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada awal April 2026.

Selain vaksin, pemerintah juga menerima bantuan obat-obatan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian pada Maret 2026.

Bantuan itu meliputi 120 botol antibiotik, 72 botol analgesik, 60 botol multivitamin, 2.500 dosis obat cacing, serta 100 liter desinfektan.

PMK merupakan penyakit virus yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Penyakit ini sangat menular melalui udara, kontak langsung, hingga peralatan yang terkontaminasi, dengan tingkat penularan dapat mencapai 100 persen dan kematian hingga 5 persen pada ternak dewasa.

Upaya pengendalian dilakukan melalui pembatasan lalu lintas ternak, pemotongan paksa pada kasus tertentu, peningkatan biosekuriti, terapi suportif, serta vaksinasi berkala sesuai standar operasional.

Pemerintah juga menggencarkan edukasi kepada peternak melalui program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).

Kegiatan ini antara lain dilakukan di Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, menyusul laporan kasus PMK di wilayah tersebut.

Khusus Lampung Timur, alokasi vaksin tahun ini mencapai 40 ribu dosis. Sebanyak 6.500 dosis telah disalurkan, dengan tambahan 6 ribu dosis dijadwalkan pada awal April.

Pemerintah menargetkan pengendalian PMK berjalan optimal untuk menjaga Lampung sebagai lumbung ternak nasional, terutama menjelang Idul Adha 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *