Anggota DPR dari Lampung II Tamanuri Meninggal Dunia

Anggota DPR RI Dapil II Lampung Tamanuri tutup usia. Dok: NasDem.

Rembes.com, Bandar Lampung – Kabar duka datang dari dunia politik nasional. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung II, Tamanuri, meninggal dunia pada Senin, 23 Maret 2026, pukul 07.30 WIB.

Almarhum mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Royal Taruma. Informasi yang dihimpun menyebutkan jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Sultan Agung No F6, Way Halim, Bandar Lampung.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, menyatakan duka mendalam atas kepergian Tamanuri.

Ia mengenang almarhum sebagai sosok yang bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi terhadap pekerjaannya.

“Bahkan saat kritis, almarhum masih terus menanyakan pekerjaannya,” ujarnya.

Tamanuri dikenal sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.

Sebelum menjadi legislator, ia berkarier sebagai aparatur sipil negara sejak 1976.

Lahir di Tanah Abang, Bunga Mayang, Lampung Utara, pada 8 Agustus 1952, ia meniti karier dari staf hingga menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya camat dan sekretaris daerah.

Karier politiknya semakin dikenal saat menjabat sebagai Bupati Way Kanan selama dua periode, 2000–2010.

Pada Pemilu 2014, ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai NasDem untuk daerah pemilihan Lampung II.

Kepergian Tamanuri meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan masyarakat Lampung. Ia dikenal sebagai figur berpengalaman di bidang pemerintahan dan aktif dalam pembangunan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *